TKA 2026 Siap Digelar, Mendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk siswa SD dan SMP memasuki tahap akhir persiapan. Pemerintah menegaskan tes ini tidak menentukan kelulusan, namun tetap diawasi ketat dengan prinsip kejujuran.

TKA 2026 Siap Digelar, Mendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Siswa menjalani Tes Kemampuan Akhir atau TKA beberapa waktu lalu. Mendikdasmen menyebut, persiapan TKA 2026 sudah memasuki tahap akhir. (Sumber: Mendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • TKA 2026 tidak menentukan kelulusan siswa
  • Sekolah tanpa komputer difasilitasi sistem peminjaman perangkat
  • Kecurangan akan langsung berujung nilai nol.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dipastikan segera digelar secara nasional dengan kesiapan teknis yang hampir rampung.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan, meski berbasis komputer dan diawasi ketat, hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan.

Untuk memastikan seluruh siswa dapat mengikuti ujian, pemerintah telah menyiapkan skema khusus bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas komputer.

Salah satunya dengan mekanisme peminjaman perangkat dari sekolah lain.

"Sekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer kita atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA," terangnya.

Ia juga mengimbau siswa dan orang tua agar tidak menjadikan TKA sebagai beban berlebih.

Pasalnya, tes ini hanya mengukur kemampuan dasar dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.

Penilaian dalam TKA difokuskan pada dua mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara aspek penilaian lainnya tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen mengusung prinsip integritas melalui slogan “Jujur dan Gembira”.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan selama ujian berlangsung.

"Kita tegas ya prinsipnya, kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nol kan nilainya. Karena yang utama tentu saja kejujuran," tegasnya.

Selain itu, pemerintah mendorong siswa untuk mengikuti ujian dengan suasana hati yang positif guna menghindari tekanan psikologis yang dapat mengganggu performa.

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan prosedur operasional standar (SOP) secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan, pengawasan, hingga mekanisme penilaian dan sanksi, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia.

Dengan kesiapan tersebut, pemerintah optimistis TKA 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan gambaran objektif terhadap kemampuan akademik siswa tanpa menambah tekanan berlebih. (*)