Sekolah Tetap Tatap Muka Meski ASN WFH, Kemendikdasmen: KBM Tidak Berubah
Kemendikdasmen memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tatap muka meski pemerintah menerapkan pola kerja fleksibel bagi ASN. Kebijakan ini menjaga stabilitas pendidikan sekaligus mendukung efisiensi energi nasional.
RINGKASAN BERITA:
- Sekolah tetap tatap muka meski ASN menjalani WFH
- Pembelajaran langsung dinilai krusial untuk kualitas pendidikan
- Sekolah didorong terapkan hemat energi lewat Gerakan Indonesia ASRI
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan seluruh satuan pendidikan tetap menjalankan pembelajaran secara tatap muka (luring) seperti biasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sektor pendidikan memiliki karakteristik layanan yang tidak bisa sepenuhnya disesuaikan dengan pola kerja fleksibel.
Transformasi budaya kerja yang tengah dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan.
Namun demikian, sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.
"Di saat yang sama, kami mendorong satuan pendidikan untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah,” ujar Menteri Mu’ti, Senin (1/4/2026).
Kebijakan ini merujuk pada program nasional 8 Transformasi Budaya Kerja yang mendorong pola kerja lebih fleksibel, termasuk penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN.
Namun, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas layanan publik yang berjalan normal secara langsung.
Kemendikdasmen menilai keberlangsungan pembelajaran tatap muka penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan stabilitas layanan.
Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga tetap berlangsung tanpa pembatasan.
Di sisi lain, sekolah didorong untuk mendukung kebijakan efisiensi energi nasional melalui penerapan kebiasaan hemat energi.
Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan listrik, memanfaatkan pencahayaan alami, serta membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan sekolah.
Program Gerakan Indonesia ASRI juga diperkuat sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.
Melalui gerakan ini, sekolah diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Kemendikdasmen turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, untuk bersama menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus mendukung kebijakan nasional terkait efisiensi energi.
Dengan sinergi tersebut, pemerintah optimistis layanan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan upaya keberlanjutan dan ketahanan energi nasional.(*)


