Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Ribuan Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi di Indonesia. Data nasional menunjukkan puluhan ribu peristiwa kekerasan terjadi sepanjang 2025, dengan korban didominasi perempuan. KemenPPPA menegaskan kekerasan tidak selalu berbentuk fisik dan mengajak masyarakat lebih peka, berani melapor, serta aktif menciptakan lingkungan aman.

Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Ribuan Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Kementerian PPPA mencatat lebih 35 ribu kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi sepanjang 2025. Kekerasan seksual menjadi yang terbanyak. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • SIMFONI PPA mencatat lebih dari 35 ribu kasus kekerasan terjadi sepanjang 2025.
  • Kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak, disusul fisik dan psikis.
  • KemenPPPA mengajak masyarakat berani melapor melalui layanan Sapa 129.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi persoalan serius di Indonesia.

Pemerintah menilai, tingginya angka kasus menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, keberanian melapor, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Melalui kampanye edukatif di media sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak publik mengenali berbagai bentuk kekerasan yang kerap tidak disadari.

Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi juga bisa hadir dalam bentuk intimidasi, penghinaan, pengendalian berlebihan, hingga tindakan yang menimbulkan penderitaan psikis dan seksual.

KemenPPPA menegaskan, dalam kehidupan sosial modern, berbagai bentuk kekerasan tersebut sering saling berkaitan dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025 yang dilansir dari InfoPublik mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 35.131 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, korban perempuan mencapai 30.013 orang, sedangkan korban laki-laki tercatat 7.359 orang.

Kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan, diikuti kekerasan fisik dan kekerasan psikis.

Berdasarkan sebaran wilayah, kasus kekerasan dilaporkan terjadi di seluruh Indonesia.

Pulau Jawa menempati posisi tertinggi dengan 14.569 kasus, disusul Sumatra 7.506 kasus, Sulawesi 4.122 kasus, Kalimantan 3.390 kasus, Bali dan Nusa Tenggara 3.129 kasus, serta Maluku dan Papua 1.339 kasus.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan persoalan lokal, melainkan isu nasional yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Urgensi pencegahan juga diperkuat oleh hasil survei nasional. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Sebagai bentuk perlindungan dan respons cepat, KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami, mengetahui, atau menyaksikan tindak kekerasan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sapa 129, baik lewat hotline 129, WhatsApp 08-111-129-129, maupun laman laporsapa129.kemenpppa.go.id.

Melalui kampanye ini, KemenPPPA menegaskan bahwa menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Keberanian melapor serta kepedulian sosial dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai kekerasan di Indonesia. (*)