Revitalisasi Sekolah 2026 Digelontor Rp14 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Sekolah Rusak Berat

Pemerintah mengalokasikan Rp14 triliun untuk revitalisasi sekolah 2026 dengan fokus pada sekolah rusak berat, daerah 3T, dan wilayah terdampak bencana. Program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

Revitalisasi Sekolah 2026 Digelontor Rp14 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Sekolah Rusak Berat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Anggaran revitalisasi sekolah 2026 mencapai Rp14 triliun dari APBN.
  • Prioritas utama: sekolah rusak berat, daerah 3T, dan wilayah terdampak bencana.
  • Target revitalisasi diperluas hingga lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan program revitalisasi sekolah berlanjut pada 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp14 triliun.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebijakan ini akan memprioritaskan sekolah rusak berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan dana revitalisasi telah diamankan dalam APBN 2026.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sekitar 11.470 satuan pendidikan calon penerima bantuan.

Ia menegaskan revitalisasi menjadi langkah konkret menjamin setiap anak Indonesia mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Menurutnya, infrastruktur pendidikan yang memadai merupakan fondasi utama peningkatan mutu pembelajaran sekaligus pemerataan akses pendidikan.

Mengacu arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan program akan diperluas secara signifikan.

Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan direvitalisasi, sehingga totalnya diproyeksikan melampaui 71.000 sekolah pada 2026.

Abdul Mu’ti menilai arahan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional.

Ia menekankan pendidikan menjadi kunci strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam pelaksanaannya, program revitalisasi tetap menggunakan mekanisme swakelola seperti tahun sebelumnya.

Skema ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi aktif sekolah sekaligus menjaga kualitas pembangunan karena satuan pendidikan terlibat langsung dalam proses pelaksanaan.

Tiga kriteria utama menjadi dasar penentuan penerima bantuan, yakni kondisi kerusakan berat, lokasi di daerah 3T, dan wilayah terdampak bencana.

Pemerintah berharap program berkelanjutan ini mampu menghadirkan pemerataan infrastruktur pendidikan sekaligus memperkuat peran pendidikan sebagai motor kemajuan bangsa. (*)