Guru Besar UI: Kesehatan Perempuan Harus Dipandang sebagai Investasi Sosial Bangsa
Guru Besar UI menegaskan kesehatan perempuan harus dilihat sebagai investasi sosial jangka panjang. Pendekatan interseksional dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan kesehatan perempuan di Indonesia.
RINGKASAN BERITA:
-
Kesehatan perempuan berdampak lintas generasi dan menentukan kualitas SDM nasional.
-
Tantangan masih kompleks, mulai dari AKI, anemia, kanker, hingga kesenjangan akses layanan.
-
Pendekatan interseksional diperlukan agar kebijakan kesehatan lebih adil dan tepat sasaran.
RIAUCERDAS.COM - Kesehatan perempuan perlu ditempatkan sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa, bukan sekadar isu medis.
Pesan itu disampaikan Prof. Dr. Johanna Debora Imelda saat pengukuhan Guru Besar Ilmu Kesejahteraan Sosial di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Rabu (18/2/2026) lalu.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kesehatan Perempuan Indonesia dalam Lensa Interseksionalitas: Integrasi Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan sebagai Investasi Sosial yang Berkeadilan” Johanna menegaskan kesehatan perempuan memiliki dampak lintas generasi.
Investasi pada remaja putri, ibu hamil, dan perempuan usia produktif dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan anak, capaian pendidikan, partisipasi kerja, hingga produktivitas ekonomi nasional.
Meski sejumlah indikator membaik, ia menilai tantangan kesehatan perempuan di Indonesia masih kompleks.
Angka kematian ibu memang menurun, namun masih relatif tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN.
Kesenjangan antarwilayah juga dinilai tajam, terutama terkait akses layanan kesehatan.
Ia menyoroti anemia pada perempuan dan ibu hamil yang masih menjadi persoalan serius.
Kondisi ini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan sekaligus berkontribusi terhadap stunting.
Selain itu, penyakit tidak menular seperti kanker payudara dan kanker serviks disebut menjadi beban utama kesehatan perempuan, diperparah oleh rendahnya deteksi dini.
Di luar faktor medis, Johanna menekankan pentingnya melihat kesehatan perempuan dari perspektif sosial.
Kemiskinan, pendidikan, lokasi geografis, norma gender, hingga akses layanan kesehatan dinilai membentuk risiko yang berbeda-beda.
Kelompok perempuan miskin, tinggal di daerah terpencil, pekerja informal, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan menghadapi kerentanan berlapis.
Karena itu, ia mendorong penggunaan pendekatan interseksionalitas dalam kebijakan kesehatan.
Perspektif ini menilai berbagai bentuk ketimpangan, seperti gender, kelas sosial, pendidikan, dan wilayah, saling beririsan dan memengaruhi pengalaman kesehatan perempuan.
Kebijakan yang bersifat seragam berisiko memperlebar kesenjangan jika tidak mempertimbangkan keragaman kondisi sosial.
Johanna mengakui pemerintah telah menjalankan sejumlah program, seperti penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, perlindungan ibu dan anak, percepatan penurunan stunting, suplementasi tablet tambah darah bagi remaja putri, serta layanan terpadu bagi korban kekerasan berbasis gender.
Namun, tantangan implementasi masih muncul dalam bentuk kesenjangan akses, rendahnya literasi kesehatan, serta hambatan sosial budaya.
Ke depan, ia menilai diperlukan langkah yang lebih responsif dan berkeadilan. Di antaranya pemetaan kelompok perempuan berdasarkan tingkat kerentanan, penganggaran yang sensitif terhadap kebutuhan berbeda, serta evaluasi kebijakan yang menitikberatkan pada kelompok paling rentan, bukan sekadar capaian agregat.
Menurutnya, cara suatu bangsa memperlakukan kesehatan perempuan mencerminkan kualitas keadilan sosialnya. Kesehatan perempuan harus dipandang sebagai fondasi pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan. (*)