Tragedi Siswa SD di NTT Ungkap Celah Besar Perlindungan Sosial Negara

Kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di NTT akibat tekanan ekonomi keluarga membuka tabir kegagalan sistemik perlindungan sosial. Akademisi menilai negara absen mendeteksi kemiskinan ekstrem yang nyata di depan mata.

Tragedi Siswa SD di NTT Ungkap Celah Besar Perlindungan Sosial Negara
Dr Ane Permatasari, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Sumber: umy.ac.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemiskinan ekstrem anak tak terdeteksi meski tanda-tandanya jelas
  • Program bantuan dinilai masih administratif dan reaktif
  • Sekolah dan desa gagal berfungsi sebagai sistem peringatan dini

RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Peristiwa bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan serius atas kondisi kemiskinan ekstrem yang masih luput dari jangkauan negara.

Tragedi ini dipicu oleh ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar sekolah, seperti alat tulis, yang seharusnya tidak menjadi beban fatal bagi seorang anak.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ane Permatasari, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial yang semestinya melindungi kelompok paling rentan, terutama anak-anak.

Menurut Ane, keberadaan berbagai program bantuan sosial tidak serta-merta menjamin negara hadir secara nyata di lapangan.

Persoalan utama justru terletak pada lemahnya pendataan, minimnya deteksi dini lintas sektor, serta pendekatan kebijakan yang masih berorientasi administratif dan reaktif.

“Ini bukan sekadar soal satu keluarga miskin yang luput dari bantuan. Ini menunjukkan kegagalan struktural negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga paling rentan,” ujar Ane dilansir portal UMY, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan, ketika kebutuhan paling dasar seorang anak untuk bersekolah tidak terpenuhi dan tidak ada satu pun institusi yang merespons, maka negara sejatinya telah berhenti hadir jauh sebelum menyentuh realitas kehidupan warganya.

Ane menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem kerap gagal teridentifikasi bukan karena ketiadaan kebijakan, melainkan akibat desain dan tata kelola kebijakan yang belum cukup adaptif.

Sistem kebijakan sosial, menurutnya, masih kesulitan menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

Ia juga menyoroti ketergantungan pemerintah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pintu masuk utama intervensi.

Namun, Ane menekankan bahwa persoalan data tidak boleh dijadikan alasan pembenar atas absennya tindakan negara.

“Pendataan itu persoalan teknis. Tapi implementasi kebijakan adalah soal etika dan tanggung jawab institusional. Jika kerentanan sudah terlihat jelas, intervensi seharusnya tetap dilakukan meski tidak tercantum dalam basis data,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ane menilai tidak adanya respons dari sekolah, perangkat desa, maupun layanan sosial terdekat mencerminkan lemahnya tata kelola kolaboratif antaraktor.

Padahal, sekolah dan guru merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak dan seharusnya menjadi garda terdepan deteksi dini.

Ia juga mengkritik paradigma bantuan sosial yang masih bersifat reaktif, yakni baru bekerja setelah warga jatuh miskin atau tercatat dalam sistem.

Pola ini dinilai membuat kebijakan sosial kehilangan fungsi pencegahan.

“Negara masih menunggu warga jatuh terlalu dalam sebelum hadir. Padahal kebijakan sosial seharusnya bersifat preventif, berbasis risiko, dan memanfaatkan sekolah, puskesmas, serta desa sebagai sistem peringatan dini,” jelasnya.

Ane menegaskan tragedi di NTT harus menjadi peringatan keras bagi negara dan pemerintah daerah.

Selama kebijakan sosial masih dipahami sebatas bantuan karitatif, bukan sebagai hak dasar warga negara, kegagalan serupa berpotensi terus terulang.

“Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena kemiskinan yang tidak terdeteksi, itu bukan kegagalan individu. Itu adalah kegagalan negara, bukan hanya gagal mencatat, tetapi juga gagal bertindak,” kata dia. (*)