57 Dosen Buddha Non-PNS Terima Tunjangan Profesi

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Buddha menyalurkan Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS kepada 57 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha. Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

57 Dosen Buddha Non-PNS Terima Tunjangan Profesi
Sebanyak 57 dosen Buddha Non-PNS menerima Tunjangan Profesi Dosen dari Kementerian Agama. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA: 

  • Sebanyak 57 dosen Buddha Non-PNS menerima Tunjangan Profesi Dosen dari Kemenag.
  • Pemerintah memastikan pencairan tunjangan dilakukan rutin setiap bulan.
  • Salah satu dosen penerima mengaku baru pertama kali menerima tunjangan sejak mengajar di kampus swasta.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha (PTKB).

Sebanyak 57 dosen penerima sertifikasi memperoleh pencairan tunjangan pada periode terbaru yang dipusatkan di Jakarta.

Penyaluran tunjangan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekaligus mendukung profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Buddha.

Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, mengatakan pencairan tunjangan profesi menjadi salah satu prioritas pemerintah agar dosen tetap memiliki stabilitas ekonomi dan dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen Non-PNS dilakukan secara konsisten satu bulan sekali. Hal ini adalah bentuk apresiasi sekaligus kehadiran negara untuk memastikan hak-hak para pendidik tersalurkan dengan baik,” ujar Supriyadi, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan sesuai jadwal sebagai bentuk pemenuhan hak dosen yang telah menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Salah satu penerima tunjangan, Wina Dhamayanti, dosen non-PNS di Sekolah Tinggi Agama Buddha Kertarajasa, mengaku telah menerima Tunjangan Profesi Dosen sejak 14 April 2026 sebesar Rp2.845.250.

Tunjangan tersebut menjadi yang pertama kali diterimanya selama berkarier sebagai dosen di perguruan tinggi swasta.

Wina menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama atas pencairan tunjangan tersebut.

Menurutnya, bantuan itu sangat membantu kondisi ekonomi keluarganya.

Ia juga berharap ke depan dapat mengajukan kenaikan jabatan fungsional sesuai jenjang karier akademik yang dijalani.

Melalui penyaluran tunjangan profesi ini, pemerintah berharap para dosen penerima manfaat dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian, sekaligus berkontribusi dalam mencetak generasi muda Buddhis yang unggul dan moderat. (*)