Kunjungan Pasien Naik, Layanan Puskesmas di Pekanbaru Buka Hingga Malam Dinilai Efektif
Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat peningkatan jumlah kunjungan pasien setelah seluruh puskesmas memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari. Kebijakan ini dinilai membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah.
RINGKASAN BERITA:
- Seluruh puskesmas di Pekanbaru kini buka hingga pukul 21.00 WIB.
- Jumlah kunjungan pasien meningkat 15–20 orang per hari di tiap puskesmas.
- Pemko Pekanbaru menyiapkan sanksi bagi tenaga kesehatan yang pulang lebih awal.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang jam operasional puskesmas hingga malam hari mulai menunjukkan hasil positif.
Selain mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, jumlah kunjungan pasien di puskesmas juga mengalami peningkatan.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat rata-rata penambahan kunjungan mencapai 15 hingga 20 orang per hari di setiap puskesmas sejak layanan malam diberlakukan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedi Sambudi mengatakan evaluasi sementara menunjukkan respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut sangat baik.
“Puskesmas yang buka sampai malam ini kita sudah evaluasi, dan respon masyarakat sangat positif. Ada peningkatan jumlah kunjungan,” kata Dedi Sambudi, Senin (25/5/2026).
Sejak 1 Januari 2026, seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru resmi membuka pelayanan mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Total terdapat 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Menurut Dedi, perpanjangan jam pelayanan sangat membantu masyarakat yang sebelumnya kesulitan berobat pada jam kerja normal.
“Artinya dengan buka sampai malam hari ini sangat membantu masyarakat. Kita akan lengkapi lagi pelayanan-pelayanan lainnya agar masyarakat dapat pelayanan yang lebih baik,” ujar Dedi.
Selain meningkatkan layanan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga memperketat pengawasan disiplin tenaga kesehatan di puskesmas.
Pemerintah menyiapkan sanksi bagi dokter maupun tenaga kesehatan yang meninggalkan tugas lebih awal sebelum jam operasional berakhir.
Bentuk sanksi yang disiapkan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat.
“Semua tentu ada mekanismenya. Kita siapkan sanksinya,” tuturnya.
Pemko Pekanbaru berharap kebijakan pelayanan hingga malam hari dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan medis. (*)
What's Your Reaction?