Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Dipercepat
Pemerintah daerah dan pihak terkait mempercepat penyelesaian ganti rugi lahan Tol Pekanbaru–Rengat dengan fokus pada sinkronisasi data dan kepastian hukum bagi masyarakat.
RINGKASAN BERITA:
- Penyelesaian ganti rugi lahan tol difokuskan pada sinkronisasi data dan kepastian hukum.
- Pemkab Kampar menekankan prinsip keadilan bagi masyarakat terdampak.
- Proyek tol diharapkan mengurangi kemacetan dan mendorong ekonomi daerah.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Upaya percepatan penyelesaian ganti rugi lahan proyek Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat terus didorong melalui koordinasi lintas instansi.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat dalam setiap tahapan penyelesaian administrasi lahan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) yang dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan ini melibatkan unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta pihak pelaksana proyek, PT Hutama Karya.
Rapat membahas langkah strategis percepatan penyelesaian AGHT, mulai dari sinkronisasi data lahan, penyelesaian persoalan hukum, hingga percepatan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Bupati Kampar Misharti menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proyek dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar berbagai kendala yang muncul dapat segera diselesaikan secara efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, PT Hutama Karya turut memaparkan perkembangan proyek serta sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang tersisa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua Pengadilan Negeri dari wilayah terdampak proyek.
Pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurai kemacetan, meningkatkan aksesibilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (*)


