Pemkab Kampar Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dalam SPMB SD dan SMP

Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda menandatangani pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Pemkab menegaskan proses seleksi harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak mana pun.

Pemkab Kampar Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dalam SPMB SD dan SMP
Wakil Bupati Kampar, Misharti bersama Forkopimda menandatangani pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 pada Rabu (17/6/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemkab Kampar menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru.
  • Pakta integritas SPMB ditandatangani bersama Forkopimda sebagai komitmen mewujudkan seleksi yang transparan dan berkeadilan.
  • Pemerintah mengingatkan masyarakat memanfaatkan jalur afirmasi, prestasi, dan domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 harus terbebas dari praktik titip-menitip calon siswa serta berbagai bentuk intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam seleksi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Rabu (17/6/2026).

Penandatanganan pakta integritas itu menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, turut hadir dan menandatangani dokumen komitmen tersebut bersama unsur pemerintah daerah dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan seluruh poin yang tercantum dalam pakta integritas wajib dijalankan secara konsisten oleh panitia maupun satuan pendidikan selama tahapan SPMB berlangsung.

“Kita berharap sesuai dengan komitmen kita bersama. Transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru ini,” kata Misharti.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus dapat mengawasi secara terbuka seluruh proses penerimaan siswa baru.

Karena itu, segala bentuk upaya yang mengarah pada perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tidak boleh terjadi.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan sejumlah jalur penerimaan yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai latar belakang dan kondisi peserta didik secara proporsional sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama.

Pada kesempatan tersebut, Budiman juga mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai aturan yang berlaku serta memanfaatkan jalur seleksi yang telah disediakan pemerintah.

“Jadi silakan ikuti SPMB sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau memang dari keluarga tidak mampu silakan masuk dengan jalur afirmasi, kalau anak ini berprestasi silakan masuk dengan jalur prestasi. Kemudian kalau memang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah silakan masuk melalui jalur domisili, jadi semuanya ada dan sudah diakomodasi,” ujarnya.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan, Misharti menilai pelaksanaan SPMB memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kampar.

Melalui pakta integritas tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. (*)