Guru Terus Bertambah, Kemendikdasmen Prioritaskan Sertifikasi dan Distribusi

Kemendikdasmen menyoroti kekurangan guru akibat tingginya angka pensiun tiap tahun, sekaligus memperkuat program sertifikasi dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Guru Terus Bertambah, Kemendikdasmen Prioritaskan Sertifikasi dan Distribusi
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani saat hadir Rapat Koordinasi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen di Lampung, Senin (13/4/2026). (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • Setiap tahun 70–80 ribu guru pensiun, memicu kekurangan tenaga pendidik.
  • Capaian sertifikasi guru nasional telah melampaui 92 persen.
  • Pemerintah dorong pelatihan berbasis komunitas di tengah keterbatasan anggaran.

RIAUCERDAS.COM, LAMPUNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan persoalan kekurangan guru sebagai isu mendesak dalam transformasi pendidikan nasional.

Setiap tahun, puluhan ribu guru memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa angka pensiun guru mencapai 70 hingga 80 ribu orang per tahun, sehingga kekurangan tenaga pendidik terus terakumulasi.

“Setiap tahun guru-guru kita pensiun 70 ribu hingga 80 ribu. Kekurangan ini terus terakumulasi, sehingga pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan,” ungkap Nunuk dalam Rapat Koordinasi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen di Lampung, Senin (13/4/2026).

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program prioritas, salah satunya penguatan profesionalisme guru melalui percepatan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik.

“GTK melakukan berbagai program prioritas seperti penguatan profesionalisme guru, yang tujuannya adalah kesejahteraan melalui penuntasan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik,” kata dia.

Nunuk juga menegaskan pentingnya peran guru non-ASN dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran di tengah keterbatasan jumlah tenaga pendidik.

“Guru-guru honorer yang saat ini masih ada, kami masih sangat membutuhkan. Kami menghimbau untuk tidak dirumahkan karena mereka tetap menjalankan fungsi penting dalam pembelajaran,” tegasnya.

Secara nasional, capaian sertifikasi guru telah melampaui 92 persen. Sementara itu, bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal, pemerintah mendorong penyelesaian melalui program beasiswa.

“Secara nasional kita sudah mencapai di atas 92 persen guru tersertifikasi. Sisanya adalah yang belum memenuhi kualifikasi S1, dan ini kita dorong melalui program beasiswa kualifikasi D4/S1,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Kemendikdasmen juga mengoptimalkan pelatihan berbasis komunitas sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan berhenti hanya karena keterbatasan. Pelatihan kita dorong berbasis kelompok kerja guru agar mereka bisa terus belajar secara kolaboratif,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi berbagai tantangan pendidikan, termasuk distribusi guru dan pemerataan akses.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut dan menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Pendidikan merupakan instrumen utama dan fundamental bagi daerah untuk suatu pembangunan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengakui masih adanya berbagai kendala di daerah, seperti kesenjangan akses pendidikan di wilayah 3T, distribusi guru yang belum merata, serta kebutuhan penguatan infrastruktur dan digitalisasi.

“Banyak persoalan yang tidak bisa kami selesaikan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari Kemendikdasmen untuk menghadapi berbagai tantangan pendidikan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi sehingga pemerataan dan kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat. (*)