17 Desember Hari Pantun Nasional, Riau Tegaskan Peran Pantun Warisan Bangsa
Di tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Penetapan ini menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap pantun sebagai warisan budaya tak benda bangsa yang telah lebih dulu diakui UNESCO, dengan Provinsi Riau berperan besar dalam proses panjang tersebut.
-
Pemerintah RI resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan tahun 2025.
-
Pantun telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia sejak 17 Desember 2020 melalui joint nomination Indonesia–Malaysia.
-
Provinsi Riau dan Asosiasi Tradisi Lisan berperan besar dalam proses pengusulan, pelestarian, dan penguatan pantun sebagai identitas budaya bangsa.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pantun bukan sekadar rangkaian kata bersajak, melainkan jejak panjang peradaban yang menyimpan ingatan kolektif bangsa Melayu. Dari tradisi lisan hingga pengakuan global, pantun menempuh perjalanan panjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional.
Momentum bersejarah itu kini dikenang setiap tanggal 17 Desember. Penetapan tersebut bukan hanya penanda waktu, tetapi simbol pengakuan, perjuangan, dan komitmen bersama dalam merawat salah satu warisan budaya tak benda bangsa Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, menyampaikan bahwa penetapan Hari Pantun Nasional merupakan hasil proses panjang yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Sejak tahun 2025, setelah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/1925 tanggal 7 Juli 2025, bahwa tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional,” ujar Aryadi, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, penetapan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya bangsa yang diakui negara. Terlebih, pantun sebelumnya telah memperoleh pengakuan dunia melalui UNESCO.
“Alhamdulillah, pantun juga telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia,” katanya dilansir dari Media Center Riau.
Pantun secara resmi diinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada Kamis, 17 Desember 2020. Sidang penetapan berlangsung secara daring dengan Jamaika sebagai tuan rumah, dan menjadi tonggak penting pengakuan internasional terhadap pantun.
Pantun diusulkan ke UNESCO sejak tahun 2017 melalui mekanisme joint nomination oleh Indonesia dan Malaysia. Proses tersebut melibatkan kajian akademik, dokumentasi, serta praktik hidup pantun di tengah masyarakat.
Pengusulan ini digawangi oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) melalui Dr. Pudentia dan almarhum Al Azhar, bersama delegasi resmi pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Keberhasilan pantun masuk daftar UNESCO tidak lepas dari kerja kolektif ATL Indonesia, khususnya ATL Riau dan Kepulauan Riau. Sejak 2017, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan yang saat itu dipimpin almarhum Raja Yoserizal Zen, secara konsisten menggelar seminar, pameran, serta berbagai aktivitas kebudayaan berbasis pantun.
Upaya tersebut bertujuan menempatkan pantun bukan sekadar artefak budaya, tetapi sebagai tradisi hidup yang terus berkembang. Pada Desember 2021 dan 2022, ATL Riau bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mulai merayakan momentum 17 Desember secara konsisten, bahkan sempat mengusulkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Dunia.
Tahapan penting berikutnya dimulai pada perayaan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia tahun 2023 di Pekanbaru. Saat itu, proses deklarasi Hari Pantun Nasional mulai dirancang dengan melibatkan sejumlah provinsi di Indonesia.
Seiring berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian tersendiri pada 2024, dukungan pemerintah pusat semakin menguat. Melalui ATL Indonesia dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, penyusunan naskah akademik penetapan Hari Pantun Nasional diselesaikan hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.
Kini, 17 Desember tidak hanya menjadi hari peringatan, tetapi momentum penguatan pelestarian pantun sebagai warisan hidup yang menghubungkan adat, sejarah, dan masa depan bangsa. (*)