Kampar Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Verifikasi Sistem Karier Berbasis Merit
Pemerintah Kabupaten Kampar memasuki tahap verifikasi penerapan Manajemen Talenta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan implementasi sistem karier berbasis merit untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Kampar memasuki tahap verifikasi BKN sebelum menerapkan Manajemen Talenta ASN berbasis merit.
- Sistem baru akan menempatkan ASN berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan integritas untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
- Proses verifikasi mencakup validasi data ASN, kesiapan sistem informasi, dan penyusunan talent pool sebagai dasar pengambilan keputusan.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kampar memasuki tahapan penting dalam penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memaparkan sistem karier berbasis merit di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Proses verifikasi tersebut menjadi syarat sebelum daerah memperoleh rekomendasi resmi untuk mengimplementasikan kebijakan manajemen talenta.
Ekspos dilakukan dalam kunjungan kerja Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT ke Kantor BKN RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia hadir didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riadel Fithri, S.P., M.Si.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Kepala BKN Suharmen, S.Kom., M.Si., Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuzar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menerapkan Manajemen Talenta sebagai bagian dari reformasi pengelolaan ASN.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang agar penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, penghargaan, dan integritas sehingga birokrasi menjadi lebih profesional dan objektif.
"Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," kata Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel karena setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Tahap ekspos yang dilakukan di BKN merupakan proses verifikasi terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan sistem karier berbasis merit.
Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni validasi data kinerja dan kompetensi ASN sebagai dasar pemetaan talenta, kesiapan sistem informasi yang terintegrasi untuk pengelolaan data kepegawaian, serta penyusunan kelompok talenta (talent pool) sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga memperkuat koordinasi dengan BKN RI guna memperoleh pendampingan selama implementasi Manajemen Talenta agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara ekspos sebagai persetujuan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (Adv)