Diskominfo Kampar Resmi Gandeng 182 Media
Sebanyak 182 media lolos verifikasi kerja sama dengan Diskominfo Kampar untuk memperkuat publikasi kegiatan pemerintah daerah.
RINGKASAN BERITA:
- 182 media resmi jadi mitra Diskominfo Kampar tahun 2026
- Media Center akan diperkuat untuk akses informasi cepat
- Wartawan didorong sajikan kritik konstruktif dan narasi santun.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat sinergi dengan insan pers melalui finalisasi kerja sama media tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi publik serta meningkatkan publikasi program pemerintah daerah.
Rapat finalisasi dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kampar, Lukmansyah Badoe, bersama tim verifikasi dan jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati ratusan media yang akan menjadi mitra resmi pemerintah.
Lukmansyah menyebutkan bahwa sebanyak 182 media telah dinyatakan lolos verifikasi dan siap bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi kegiatan pemerintah daerah.
“Ada 182 media yang telah lulus dan akan kerja sama dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kampar serta sudah bisa bekerja mempublikasikan kegiatan Pemkab Kampar dan mau ikut aturan yang ada,” ungkapnya.
Ia menilai kerja sama yang telah terjalin selama ini cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan, terutama dalam publikasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal.
“Saya menilai bahwa jalinan kerja sama cukup baik namun perlu ditingkatkan lagi, terutama penyebarluasan informasi kinerja OPD. Hal itu menjadi kebutuhan pimpinan, mengingat luas Daerah dan banyak OPD,” kata dia.
Dalam forum tersebut, Diskominfo juga membuka ruang dialog dengan wartawan terkait kendala di lapangan, termasuk akses terhadap materi pemberitaan.
Menanggapi hal itu, Lukmansyah memastikan akan memperkuat koordinasi dengan humas di setiap OPD.
Salah satu solusi yang didorong adalah optimalisasi Media Center sebagai pusat distribusi informasi resmi, termasuk rilis kegiatan dan dokumentasi foto agar mudah diakses oleh jurnalis.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kualitas pemberitaan yang santun dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap terhadap wartawan dalam produk pemberitaannya diharapkan menggunakan narasi yang santun. Pimpinan tentunya tidak alergi dengan kritikan, namun kritik yang konstruktif justru dibutuhkan untuk perbaikan ke depan," kata dia.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, media yang telah memenuhi persyaratan akan mulai menerima penugasan publikasi dari pemerintah daerah.
"Jika perjanjian yang telah bapak kumpulkan saya tanda tangani, besok telah bisa kami berikan orderan," katanya.
Diskominfo Kampar juga mencatat masih ada sejumlah media yang perlu melengkapi berkas administrasi, termasuk yang sebelumnya mengajukan sanggahan.
Pemerintah berharap proses ini segera rampung agar kerja sama dapat berjalan optimal.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)


