Unri dan Komisi Kejaksaan RI Jajaki Kerja Sama, Siapkan Program Magang hingga Riset Hukum

Universitas Riau dan Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memulai penjajakan kerja sama untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kolaborasi yang disiapkan meliputi seminar, penelitian bersama, kuliah umum, hingga program magang mahasiswa di bidang hukum dan tata kelola kelembagaan.

Unri dan Komisi Kejaksaan RI Jajaki Kerja Sama, Siapkan Program Magang hingga Riset Hukum
Pihak Universitas Riau dan Komisi Kejaksaan RI menjajaki kerja sama untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengembangan SDM bidang hukum, Kamis (16/7/2026). (Sumber: Unri)

RINGKASAN BERITA:

  • Universitas Riau dan Komisi Kejaksaan RI menjajaki kerja sama untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengembangan SDM bidang hukum.
  • Program yang disiapkan meliputi seminar, kuliah umum, penelitian bersama, hingga magang mahasiswa.
  • Kedua pihak sepakat menindaklanjuti penjajakan dengan penyusunan nota kesepahaman dan program kolaboratif yang segera diimplementasikan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) dan Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mulai menjajaki kerja sama.

Kerja sama itu akan difokuskan pada pengembangan program akademik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Sejumlah agenda kolaboratif seperti penelitian bersama, kuliah umum, seminar, hingga magang mahasiswa menjadi bagian dari kerja sama yang tengah disiapkan kedua belah pihak.

Penjajakan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Ruang Rapat Kunto Darussalam, Gedung Rektorat Unri, Kamis (16/7/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan tata kelola kelembagaan.

Dari Unri hadir Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Armia, S.E., M.Ak., Ketua Tim Informasi Kerja Sama dan Humas Tri Gunawan, S.Sos., M.A.P.

Lalu, Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama M. Berlian Visco, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr. Davit Ramadan, serta Ketua Jurusan Ilmu Hukum Dr. Zulfikar Jayakusuma.

Sementara itu, Sekretariat Komisi Kejaksaan RI diwakili Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Fara Diah Winandari, Kasubbag Keuangan Janes Adek Ucok, serta didampingi Sonang Simanjuntak dan Suwandi dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, mengatakan penjajakan tersebut merupakan bagian dari komitmen universitas untuk memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga strategis.

"Universitas Riau menyambut baik inisiatif penjajakan kerja sama ini. Kami berharap sinergi yang dibangun dapat melahirkan program-program yang memberikan manfaat nyata, baik bagi pengembangan institusi maupun peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Fara Diah Winandari, menyebut pihaknya memandang perguruan tinggi sebagai mitra penting dalam memperkuat fungsi kelembagaan melalui kegiatan akademik dan pengembangan kapasitas.

"Komisi Kejaksaan sudah tidak asing dengan Unri, sebelumnya kita sudah pernah menjalin kerja sama, serta kami melihat Universitas Riau memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis. Ke depan kami berharap dapat membangun kolaborasi dalam bentuk seminar, kajian ilmiah, penelitian, maupun kegiatan peningkatan kapasitas yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," kata dia.

Ketua Jurusan Ilmu Hukum Unri, Dr. Zulfikar Jayakusuma, menilai kerja sama tersebut akan membuka peluang lebih luas bagi sivitas akademika untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program akademik yang relevan dengan kebutuhan dunia praktik, seperti kuliah umum, penelitian bersama, magang mahasiswa, hingga diskusi ilmiah mengenai perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia," kata Zulfikar.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Unri dan Komisi Kejaksaan RI sepakat menyusun bentuk kerja sama yang lebih konkret melalui nota kesepahaman serta berbagai program kolaboratif yang dapat segera diimplementasikan. (*)