Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Gelandangan dan Pengemis di Bulan Ramadan

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan penertiban gelandangan dan pengemis selama bulan Ramadan di ruas jalan protokol dan pusat keramaian. Aktivitas mengemis dianggap mengganggu kenyamanan publik, berisiko menimbulkan kecelakaan, dan bertentangan dengan peraturan daerah. Dinas Sosial diminta menindak tegas, sementara masyarakat dihimbau menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi.

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Gelandangan dan Pengemis di Bulan Ramadan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Wali Kota Pekanbaru instruksikan penertiban gelandangan dan pengemis di titik strategis selama Ramadan.
  • Aktivitas mengemis dinilai mengganggu kenyamanan publik dan berisiko memicu kecelakaan di jalan raya.
  • Masyarakat dihimbau menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi, bukan langsung kepada pengemis di jalanan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian. 

Langkah ini diambil menyusul masih maraknya aktivitas meminta-minta selama bulan suci Ramadan 1447 H, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Pemerintah Kota menegaskan, aktivitas mengemis di jalanan bertentangan dengan peraturan daerah mengenai ketertiban umum.

Menurut Agung, ruang publik harus bebas dari kegiatan yang mengganggu estetika kota maupun kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa atau aktivitas ekonomi.

"Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang sering meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah kota kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini," tegas Agung Nugroho dikutip Sabtu (7/3/2026).

Laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan menunjukkan keberadaan gepeng masih tinggi, terutama di kawasan Simpang SKA.

Beberapa pengemis bahkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk meminta belas kasihan dari pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan yang padat.

Agung menekankan, aktivitas mengemis di jalan raya berisiko membahayakan nyawa.

Selain menghambat arus lalu lintas, tindakan ini dapat memicu kecelakaan fatal bagi pengendara yang tidak siap menghadapi kondisi mendadak di jalan.

“Kalau mengemis di jalanan, risikonya bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali, yang pada akhirnya memicu kecelakaan di titik-titik krusial tersebut,” kata dia.

Merespons kondisi ini, Wali Kota meminta Dinas Sosial (Dinsos) menertibkan gepeng secara persuasif namun tegas serta melakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring.

Ia juga menghimbau masyarakat agar menyalurkan sedekah melalui lembaga amil zakat resmi, bukan langsung memberi uang kepada pengemis di jalanan.

“Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan. Selain mengganggu, keberadaan mereka di titik yang tidak terpantau juga dikhawatirkan bisa memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama,” tutup Agung. (*)