SPMB SMA Negeri Olahraga Riau 2026/2027 Dibuka, Kuota 130 Murid untuk 20 Cabang Olahraga
Dinas Pendidikan Provinsi Riau menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur mandiri SMA Negeri Olahraga/ Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027. Sebanyak 130 murid akan diterima untuk 20 cabang olahraga melalui seleksi administrasi, kesehatan, fisik, dan teknik.
RINGKASAN BERITA:
-
Kuota 130 Murid untuk 20 Cabang Olahraga pada SPMB SKO Riau 2026/2027.
-
Seleksi Berlapis: Administrasi, kesehatan, fisik, dan teknik cabang olahraga.
-
Jadwal Pendaftaran 2–15 Maret 2026, pengumuman akhir 25 April 2026.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur mandiri SMA Negeri Olahraga/ Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027.
Dokumen tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau Nomor 400.4.4.4/SMAN-OR RIAU/2026/374 tentang Petunjuk Teknis SPMB, sebagaimana tercantum pada halaman awal dokumen. Dokumen itu dapat diunduh di situs https://disdik.riau.go.id/.
Berdasarkan ketentuan daya tampung pada BAB II bagian Penyelenggaraan Persiapan, SKO Riau membuka kuota sebanyak 130 murid untuk 20 cabang olahraga pada tahun ajaran 2026/2027.
Cabang olahraga yang dibuka meliputi aeromodeling, anggar, atletik, balap sepeda, bola voli, bola tangan, bulu tangkis, dayung, futsal, judo, karate, panahan, pencak silat, renang, sepak bola, takraw, tenis meja, taekwondo, tinju, dan ski air. Jumlah daya tampung dapat dilihat di bawah ini;
Pelaksanaan SPMB jalur mandiri dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Proses seleksi terdiri atas tahapan administrasi, tes kesehatan, tes kemampuan fisik (termasuk tes kebugaran dan keberbakatan), serta tes teknik sesuai cabang olahraga pilihan.
Calon peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pelaksanaan SPMB jalur mandiri dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Proses seleksi terdiri atas tahapan administrasi, tes kesehatan, tes kemampuan fisik (termasuk tes kebugaran dan keberbakatan), serta tes teknik sesuai cabang olahraga pilihan.
Calon peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ada juga poin yang mensyaratkan pendaftar memiliki prestasi di bidang olahraga yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat internasional/nasional/provinsi/kabupaten/kota.
Apabila poin ini tidak terpenuhi maka diganti dengan surat rekomendasi pengurus cabang olahraga tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Terkait persyaratan khusus jasmani dan rohani. Poin-poinnya antara lain, surat keterangan sehat dari dokter (klinik/Puskesmas/RSUD), surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan RSUD/BNN.
Pendaftar juga tidak pernah operasi besar, tidak pernah patah tulang, tidak mempunyai riwayat penyakit menular dan penyakit kronis.
Pendaftar pun tidak boleh merokok, tidak memiliki tato bagi pria dan wanita. Pendaftar pria tidak boleh ada tindik. Sementara pendaftar wanita maksimal hanya ada dua tindik.
Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam juknis, sosialisasi dilaksanakan pada 25 Februari–1 Maret 2026. Pendaftaran calon murid baru dibuka 2–15 Maret 2026.
Seleksi administrasi berlangsung 25–29 Maret 2026, pengumuman hasil administrasi pada 30 Maret 2026, serta pelaksanaan rangkaian tes pada 2–4 April 2026.
Pengumuman akhir hasil SPMB dijadwalkan pada 25 April 2026, dilanjutkan pendaftaran ulang pada 4–8 Mei 2026, dan rapat wali murid pada 8 Mei 2026.
Dalam BAB III disebutkan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPMB dilakukan oleh tim yang ditetapkan melalui Surat Keputusan. Laporan hasil pelaksanaan wajib disampaikan kepada Gubernur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Disdik Riau juga membuka tempat pelayanan informasi untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Laporan dapat disampaikan melalui posko pengaduan online dan website resmi Dinas Pendidkan Riau.
Melalui SPMB ini, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen pengembangan bakat dan prestasi olahraga bagi peserta didik yang memiliki potensi khusus di bidang olahraga. (*)