Wamen Fajar Apresiasi Kolaborasi Sekolah Negeri-Swasta di SPMB Semarang, Jadi Contoh Nasional

Wamen Fajar Riza Ul Haq menilai kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam SPMB 2025/2026 di Semarang sebagai praktik baik nasional. Ia memastikan proses berjalan lancar, transparan, dan bebas kecurangan.

Jun 18, 2025 - 17:12
 0
Wamen Fajar Apresiasi Kolaborasi Sekolah Negeri-Swasta di SPMB Semarang, Jadi Contoh Nasional
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq melihat pelaksanaan SPMB di Semarang. (Sumber : Kemendikdasmen)

RIAUCERDAS.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengapresiasi kolaborasi unik antara sekolah negeri dan swasta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di Kota Semarang. Dalam kunjungannya ke SMK Negeri 7 dan SMA Negeri 11 Semarang, Selasa (17/6/2025), Wamen Fajar menyebut praktik ini sebagai contoh baik yang layak ditiru daerah lain untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif.

“Salah satu sekolah menyediakan meja khusus bagi sekolah swasta untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Ini bentuk kolaborasi konkret yang patut ditiru,” ujar Wamen Fajar.

SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar dan Transparan

Dalam peninjauan langsung, Wamen Fajar memastikan proses SPMB berlangsung baik, baik secara daring maupun luring. Ia menyebut kanal pengaduan yang telah disediakan sekolah sebagai bagian penting dari transparansi pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Proses pendaftaran berjalan lancar. Saya melihat kanal pengaduan juga tersedia, ini penting untuk menjamin hak orang tua menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Jalur Domisili Dipastikan Adil

Di SMA Negeri 11 Semarang, Wamen juga menyoroti jalur domisili yang menurutnya berjalan dengan baik. Jalur ini penting untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

Bantah Isu Jual Beli Kursi

Menanggapi isu jual beli kursi yang sempat ramai diberitakan, Wamen Fajar menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti. Ia menyatakan sistem SPMB sejauh ini masih berjalan dengan integritas tinggi, dan jika ada indikasi pelanggaran, akan ditindak tegas.

“Kami langsung turun ke lapangan bersama dinas pendidikan dan melakukan pendalaman. Tidak terbukti ada praktik jual beli kursi,” tegasnya.

SPMB Diawasi Lintas Lembaga

Untuk menjaga integritas sistem, Kemendikdasmen bekerja sama dengan KPK, Ombudsman RI, Kemendagri, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan bersama. Aduan masyarakat juga dibuka melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen dengan pusat panggilan 177, email: [email protected], dan WhatsApp +62 812-1804-0427.

Transparansi Jadi Kunci Sukses

Wamen Fajar mengajak seluruh pemerintah daerah dan panitia pelaksana untuk aktif menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari jadwal, alur pendaftaran, hingga prosedur seleksi.

“Transparansi dan keadilan adalah prinsip utama SPMB. Tanpa itu, mustahil kita mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia,” pungkasnya. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow