Program MBG Dinilai Belum Tepat Sasaran, Akademisi Usulkan Integrasi dengan KIP-KIS

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai masih menghadapi persoalan distribusi dan potensi pemborosan. Dosen IPB mengusulkan integrasi dengan sistem KIP-KIS agar bantuan lebih tepat sasaran dan efisien.

Program MBG Dinilai Belum Tepat Sasaran, Akademisi Usulkan Integrasi dengan KIP-KIS
Seorang anak tengah menikmati menu Makan Bergizi Gratis atau MBG. (Sumber: bgn.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Program MBG dinilai berisiko menimbulkan pemborosan karena distribusi belum tepat sasaran.
  • Dosen IPB mengusulkan integrasi dengan KIP dan KIS untuk meningkatkan efektivitas bantuan.
  • Skema koperasi dan suplai dari petani lokal dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan.

RIAUCERDAS.COM - Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait distribusi yang dinilai belum efisien dan tepat sasaran.

Hal ini disoroti Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Dr Deni Lubis.

Dikutip dari laman IPB University, Senin (4/5/2026), Deni menilai program MBG memiliki landasan filosofis yang kuat.

Dalam perspektif ekonomi syariah, pemberian makanan kepada masyarakat membutuhkan sejalan dengan prinsip zakat, khususnya zakat fitrah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa bantuan sosial harus disalurkan secara terarah agar tidak menimbulkan pemborosan.

“Secara filosofis, kemiskinan akan selalu ada dalam setiap negara, bahkan yang sudah maju sekali pun, karena berbagai faktor seperti pemutusan hubungan kerja atau kehilangan pencari nafkah. Oleh karena itu, bantuan harus benar-benar ditujukan kepada mereka yang membutuhkan,” kata dia.

Dalam praktik di lapangan, ia menemukan adanya fenomena siswa yang tidak mengonsumsi makanan dari program MBG karena sudah terbiasa membawa bekal dari rumah atau menggunakan katering.

Kondisi ini berpotensi memicu food waste atau pemborosan makanan akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.

Sebagai solusi, Deni mengusulkan agar penyaluran bantuan tidak hanya berbasis sekolah atau komunitas, tetapi diintegrasikan dengan sistem perlindungan sosial yang telah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Melalui mekanisme tersebut, penerima manfaat dapat menukarkan bantuan dalam bentuk bahan pangan atau makanan di koperasi yang telah ditunjuk.

“Dengan mekanisme redeem berbasis KIP atau KIS, bantuan menjadi lebih fleksibel dan tepat sasaran. Selain itu, kebutuhan pangan dapat disuplai langsung dari petani lokal melalui koperasi, sehingga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi program sekaligus memaksimalkan manfaat anggaran yang tersedia.

Deni berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar implementasi MBG ke depan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. (*)