Pemko Pekanbaru Genjot Program Zero Anak Putus Sekolah, Buka Layanan Pengaduan
Dinas Pendidikan Pekanbaru membuka layanan pengaduan untuk menekan angka anak putus sekolah, dengan menyediakan jalur pendidikan formal dan nonformal serta pelatihan keterampilan.
RINGKASAN BERITA:
- Pemko Pekanbaru buka layanan pengaduan untuk tekan angka putus sekolah
- Sediakan jalur pendidikan formal dan nonformal seperti PKBM dan SKB
- Sebanyak 1.778 anak telah terdata, sebagian sudah kembali ke pendidikan.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya menekan angka anak putus sekolah melalui program zero anak putus sekolah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka layanan pengaduan dan pendataan secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan masyarakat dapat melaporkan anak yang putus sekolah langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
“Program nol anak putus sekolah terus berjalan. Kami membuka posko layanan agar masyarakat dapat melapor, baik ke dinas maupun ke sekolah terdekat,” ujar Syafrian Tommy, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, anak-anak yang terdata nantinya akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota.
Pendataan dilakukan secara terus-menerus tanpa menunggu periode tertentu.
Menurut Tommy, Pemko Pekanbaru tidak hanya mengarahkan anak kembali ke pendidikan formal, tetapi juga menyediakan alternatif melalui jalur nonformal.
“Bagi anak yang telah melewati batas usia sekolah formal, tersedia fasilitas pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” kata dia.
Selain itu, Disdik juga mendorong peningkatan keterampilan melalui lembaga kursus dan pelatihan, sehingga anak-anak tetap memiliki bekal kompetensi praktis.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, sebanyak 1.778 anak putus sekolah telah teridentifikasi melalui pemetaan bersama berbagai pihak, termasuk Posyandu.
Dari jumlah tersebut, sebagian telah kembali ke sekolah formal, sementara lainnya mengikuti pendidikan nonformal.
Tommy menambahkan, pihaknya juga membantu menyelesaikan berbagai kendala yang menyebabkan anak putus sekolah, seperti ijazah yang tertahan.
“Ada juga kasus seperti ijazah yang tertahan, dan kami bantu untuk diselesaikan. Ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan,” ungkap Tommy.
Untuk tahun 2026, pendataan masih terus dilakukan dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Yang jelas, kami berupaya agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” pungkasnya. (*)