Warga Pelapor Sampah Liar di Pekanbaru akan Diberi Reward

Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memberikan penghargaan kepada warga yang aktif melaporkan pelanggaran lingkungan melalui layanan 112, sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan kota hijau.

Warga Pelapor Sampah Liar di Pekanbaru akan Diberi Reward
Petugas tengah membersihkan sampah yang menumpuk di drainase di Jalan Kaswari. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Pemko Pekanbaru mulai beri reward kepada warga pelapor sampah liar melalui layanan 112
  • Laporan warga jadi strategi baru pengawasan lingkungan berbasis partisipasi publik
  • Sampah di drainase masih jadi penyebab utama banjir di sejumlah wilayah kota.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota kini ditempuh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan memberikan penghargaan kepada warga yang aktif melaporkan persoalan lingkungan.

Langkah ini menjadi strategi baru untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipasi publik, khususnya dalam penanganan sampah liar.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan reward kepada seorang warga yang dinilai peduli terhadap lingkungan.

Warga tersebut melaporkan adanya lokasi tersembunyi yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Binawidya melalui layanan darurat 112.

"Ini ada (warga) yang akan kita beri penghargaan, karena memberitahukan ada satu tempat di Kecamatan Binawidya, yang melapor ke 112. Ada tempat tersembunyi untuk membuang sampah. Ini akan kita beri reward kepada warga yang melapor," kata Agung, Senin (20/4/2026).

Menurut Agung, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.

Ia menegaskan, program reward akan terus dilanjutkan bagi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai persoalan di kota.

"Kami akan membuat reward kepada warga yang aktif, berperan aktif dalam melaporkan apa saja (yang terjadi) di Kota Pekanbaru melalui TRC (Tim Reaksi Cepat) 112," kata dia.

Ia menambahkan, laporan masyarakat tidak hanya terbatas pada persoalan sampah, tetapi juga mencakup berbagai pelanggaran lain seperti pencurian fasilitas umum.

Bentuk penghargaan yang diberikan bisa berupa voucher belanja atau hadiah lainnya.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan penanganan langsung di lapangan.

Melalui Dinas PUPR, petugas melakukan pembersihan drainase di sepanjang Jalan Kaswari, Kecamatan Marpoyan Damai.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan banyak sampah plastik dan bungkus makanan yang menyumbat aliran air.

Tumpukan sampah bahkan terlihat mengendap di bawah jembatan, sehingga menghambat fungsi drainase.

Kondisi ini disebut menjadi salah satu penyebab banjir saat hujan deras melanda kawasan tersebut.

"Isi nya sampah aja semua. Masyakarat harus lebih peduli," terang Agung.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam saluran air.

Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menyebabkan penyumbatan yang berujung pada terganggunya fungsi drainase.

Pemerintah kota pun mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, termasuk memastikan saluran air tetap bersih agar risiko banjir dapat diminimalkan. (*)