5.000 Mahasiswa Unri Siap Diterjunkan ke 11 Daerah di Riau
Universitas Riau memulai pembekalan KUKERTA 2026 secara daring dengan melibatkan 5.000 mahasiswa yang akan menjalankan pengabdian di berbagai wilayah Riau.
RINGKASAN BERITA:
- 5.000 mahasiswa Unri akan disebar ke 11 daerah di Riau setelah pembekalan daring.
- Materi pembekalan mencakup pemberdayaan masyarakat hingga kesadaran hukum.
- Program KUKERTA 2026 difokuskan pada kontribusi nyata pembangunan desa.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 5.000 mahasiswa Universitas Riau (Unri) dijadwalkan segera diterjunkan ke 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau melalui program Kuliah Kerja Nyata atau KUKERTA 2026, setelah mengikuti pembekalan yang resmi dibuka pada Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memastikan kesiapan mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat.
Pembukaan pembekalan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Gedung LPPM Unri.
Sambutan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik yang diwakili oleh Ketua LPPM, Mubarak.
Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya pembekalan sebagai fondasi utama bagi mahasiswa dalam menjalankan program pengabdian.
“Kegiatan pembekalan ini menjadi sangat penting karena mahasiswa akan berada dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga perlu dibekali pemahaman yang komprehensif,” ujarnya.
Program pembekalan KUKERTA “Unri Membangun Kampung” Tahun 2026 dirancang dalam dua tahap pelaksanaan, yakni pada 2–3 Mei dan 9–10 Mei 2026.
Seluruh peserta akan mendapatkan materi yang relevan untuk mendukung kegiatan mereka di lapangan.
Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam sesi hari pertama, di antaranya Siti Sofro Sidiq yang membahas pemberdayaan masyarakat dan Sosiologi pedesaan, serta Sukamariko Adrikasmi yang menyampaikan materi terkait etika dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga melibatkan Sekretaris LPPM Desi Artina, Koordinator Kukerta Evi Deliana Hz, serta Rioni Imron yang bertindak sebagai moderator dalam sesi pemaparan.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami peran serta tanggung jawabnya selama menjalankan KUKERTA, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Riau. (*)