SK Hilang? ASN Pemprov Riau Kini Bisa Cetak Sendiri
Untuk menggunakan aplikasi SIGMA, para ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, mereka tinggal mengunduh jika hendak mencetak SK-nya lewat aplikasi SIGMA.
RIAUCERDAS.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak perlu khawatir lagi jika kehilangan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Karena, saat ini SK itu bisa dicetak sendiri.
Hal ini memungkinkan setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau membuat inovasi yang ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Inovasi itu berwujud dalam aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Manajemen ASN (SIGMA).
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly, Senin (14/8/2023) mengatakan, lewat aplikasi itu, ASN bisa mencetak sendiri SK pengangkatannya.
"Jadi kalau print out SK-nya hilang, dan memerlukan nya lagi tinggal di unduh dan print lagi," ujar Endinovelly seperti dilansir dari Media Center Riau.
Untuk menggunakan aplikasi SIGMA, para ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, mereka tinggal mengunduh jika hendak mencetak SK-nya lewat aplikasi SIGMA.
Menurut Endi, aplikasi tersebut merupakan sesuatu inovasi yang baru dan belum banyak digunakan oleh para ASN di Indonesia. Karena itu pihaknya mengimbau para ASN yang belum tahu, untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Kami rasa aplikasi ini belum banyak yang menggunakan, bisa dibilang Pemprov Riau merupakan salah satu pelopornya," ujarnya. (*)
What's Your Reaction?