Menag Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual, UIN Suska Riau Perkuat Pengawasan Kampus
Menteri Agama menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, didukung penguatan pengawasan dan regulasi.
RINGKASAN BERITA:
- Menag menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual.
- Kemenag memperkuat pengawasan melalui Satuan Pembinaan Pesantren.
- UIN Suska Riau mendukung penguatan sistem perlindungan di lingkungan kampus.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan kembali ditegaskan pemerintah melalui kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance.
Nasaruddin Umar memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di institusi di bawah naungan Kementerian Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag di tengah maraknya sorotan publik terhadap isu kekerasan seksual dan penyebaran disinformasi yang menyeret lembaga pendidikan keagamaan.
“Sikap kami sangat jelas dan tegas. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam institusi mana pun di bawah naungan Kementerian Agama. Saya tidak akan pernah menoleransi tindakan yang bertentangan dengan moralitas dan nilai kemanusiaan universal,” ujar Nasaruddin Umar dalam siaran persnya.
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan perguruan tinggi harus menjadi ruang paling aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.
Karena itu, pengawasan dan pembinaan terus diperkuat agar lingkungan pendidikan tetap sehat dan bermartabat.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama melakukan penguatan regulasi serta membentuk Satuan Pembinaan Pesantren yang melibatkan pimpinan pesantren dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
“Kami berkomitmen menjadikan isu ini sebagai prioritas utama. Pengawasan dan pembinaan akan terus ditingkatkan agar tidak ada celah bagi oknum mana pun untuk melakukan tindakan yang merusak citra dunia pendidikan,” katanya.
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, menilai kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa maupun tenaga pendidik. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual karena hal itu bertentangan dengan nilai agama, etika, dan prinsip pendidikan,” ujar Rektor.
Ia menjelaskan bahwa kampus terus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan aturan yang tegas.
Selain itu, pendidikan tentang penghormatan hak individu, kesetaraan, dan etika sosial dinilai penting untuk diperkuat melalui kegiatan akademik maupun pembinaan mahasiswa.
Menurut Leny, langkah tegas yang disampaikan Menteri Agama menjadi pesan penting bagi seluruh perguruan tinggi agar membangun sistem perlindungan korban dan pengawasan internal yang lebih kuat.
Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berintegritas demi mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkualitas. (*)