UIR Gandeng PERDATIN Gelar Pelatihan Darurat Medis, Dukung Kampus Tanggap Henti Jantung
Universitas Islam Riau bekerja sama dengan PERDATIN menggelar pelatihan penanganan kegawatdaruratan medis bagi tenaga kependidikan dan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kampus yang sigap, aman, dan responsif terhadap kondisi darurat kesehatan.
RINGKASAN BERITA:
- UIR menggelar pelatihan kegawatdaruratan medis bersama PERDATIN untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan.
- Program ini mendukung visi “Riau Aman Henti Jantung” yang telah disosialisasikan ke Pemprov Riau.
- Aspek keselamatan dan keamanan kampus disebut menjadi bagian penting dalam standar mutu perguruan tinggi.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) memperkuat kesiapsiagaan civitas akademika dalam menghadapi kondisi darurat medis melalui pelatihan penanganan kegawatdaruratan yang digelar bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Anestisiologis dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN).
Pelatihan yang berlangsung di Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR, Selasa (12/5/2026), menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang tanggap terhadap situasi medis darurat, termasuk kasus henti jantung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Umum UIR Tati Maharani, Kepala Badan Kerjasama dan Urusan Internasional UIR Dini Tiara Sasmi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dr. Mursyidah, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Assoc. Prof. Dr. H. Asrol, serta Ketua PERDATIN dr. Tengku Arfi Sulaiman bersama tim.
Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral yang diwakili Kepala Biro Umum UIR Tati Maharani mengatakan pelatihan digelar sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama dengan PERDATIN dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan civitas akademika terkait penanganan kegawatdaruratan medis.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena kegiatan ini berkaitan erat dengan program keselamatan, kesehatan kerja (K.3), dimana K.3 menjadi tupoksi dari biro umum berdasarkan SOTK UIR,” ujar Tati Maharani.
Ia menjelaskan aspek keselamatan dan keamanan kini menjadi perhatian penting dalam penjaminan mutu perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
“Aspek K3 menjadi fokus utama dalam PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 53 Tahun 2023 mengenai penjaminan mutu Pendidikan Tinggi, dimana penerapan aspek keselamatan dan keamanan sebagai kriteria minimal penjamin mutu perguruan tinggi menjadi hal yang penting,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PERDATIN dr. Tengku Arfi Sulaiman mengatakan pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari visi organisasi dalam mewujudkan program “Riau Aman Henti Jantung”.
Menurutnya, visi tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau hingga Gubernur Riau.
Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kependidikan dan mahasiswa dalam menghadapi situasi darurat medis di lingkungan kampus.
Selain memperkuat keterampilan teknis, kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kampus yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan bersama. (*)