Pemko Pekanbaru Siapkan TK Negeri Baru di Bukit Raya, Program Wajib Belajar 13 Tahun Diperkuat
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membangun satu unit TK negeri sebagai dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun. Sekolah baru ini direncanakan berdiri di Kecamatan Bukit Raya, sementara pembangunan SMP negeri masih terkendala ketersediaan lahan dan regulasi tenaga pendidik.
RINGKASAN BERITA:
- Pemko Pekanbaru merencanakan pembangunan satu TK negeri pada 2026.
- Lokasi pembangunan disiapkan di Kecamatan Bukit Raya di atas lahan aset Pemko.
- Tahun ini belum ada rencana pembangunan SMP negeri karena kendala lahan dan regulasi guru.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Upaya memperluas akses pendidikan usia dini terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Tahun 2026 ini, Pemko merancang pembangunan satu unit sekolah negeri tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari penguatan program wajib belajar 13 tahun.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyampaikan bahwa pembangunan TK negeri tersebut menjadi bentuk konkret dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional di sektor pendidikan.
“Untuk mendukung suksesnya wajib belajar 13 tahun, tahun ini kami merencanakan pembangunan unit sekolah baru tingkat TK negeri,” ujar Tommy, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, lokasi sekolah baru telah disiapkan di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga dari sisi ketersediaan lokasi dinilai tidak menemui kendala.
“Insyaallah untuk lahan aman. Itu aset Pemko, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu, untuk pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP negeri, Tommy memastikan belum ada rencana pada tahun ini.
Menurutnya, dua faktor utama yang menjadi hambatan adalah ketersediaan lahan serta regulasi terkait pemenuhan tenaga pendidik.
“Kalau SMP, kendalanya pertama lahan, kemudian regulasi pengisian tenaga gurunya,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Tommy, jumlah tenaga pendidik yang tersedia hanya mencukupi untuk operasional 53 SMP negeri di Pekanbaru.
Apabila dibangun sekolah baru, otomatis diperlukan tambahan guru, sementara pemerintah daerah tidak dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer.
“Untuk sekolah baru tentu butuh tenaga pendidik tambahan, sedangkan kita tidak bisa mengangkat honor. Jadi kami masih menunggu regulasi yang memungkinkan,” tutupnya.
Dengan rencana pembangunan TK negeri ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat memperkuat layanan pendidikan sejak usia dini sekaligus memperluas jangkauan sekolah negeri bagi masyarakat. (*)