Kampar Terima Hibah Bus Sekolah 2025 dari Kemenhub, Perkuat Akses Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Kampar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI. Hibah ini diharapkan memperlancar akses transportasi pelajar, terutama di wilayah terpencil.
RINGKASAN BERITA:
-
Kampar resmi terima hibah bus sekolah BMN Tahun Anggaran 2025.
-
Hibah diharapkan kurangi keterlambatan dan risiko putus sekolah.
-
Secara nasional, 165 unit mobil sekolah diserahkan ke daerah.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dasar hukum pengalihan aset negara tersebut.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT bersama Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si.,
Penandatanganan disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kampar H. Aidil dan jajaran, serta perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah.
Bupati Ahmad Yuzar menyatakan hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses transportasi.
“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan bus sekolah dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa.
Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mengelola, merawat, dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah menyampaikan bahwa secara nasional telah dilakukan penyerahan sebanyak 165 unit mobil sekolah untuk kabupaten/kota se-Indonesia.
“Semoga ini dapat memberikan manfaat bagi daerah penerima terutama dalam menyukseskan angkutan anak sekolah,” ujarnya.
Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan sarana transportasi pendidikan di Kabupaten Kampar. (*)