Kemenag Siapkan PPKB Berbasis AI untuk Guru PAI

Kemenag tengah merancang program PPKB bagi guru PAI dengan pendekatan adaptif termasuk integrasi AI dan kurikulum terbaru.

Kemenag Siapkan PPKB Berbasis AI untuk Guru PAI
Suasana acara desain Pengembangan PPKB bagi Guru dan Pengawas yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, 14-16 April 2026. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA: 

  • Kemenag integrasikan AI dalam program pengembangan guru PAI
  • PPKB dirancang ulang agar lebih adaptif dengan perkembangan pendidikan
  • Program ditargetkan mulai berjalan secara hybrid pada Juni 2026.

RIAUCERDAS.COM, BOGOR - Penguatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan memasuki fase baru dengan integrasi teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Langkah ini menjadi bagian dari skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang tengah disiapkan Kementerian Agama.

Program ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 yang bertujuan meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam menjalankan tugasnya.

Perumusan desain PPKB dilakukan melalui diskusi bersama berbagai pihak, mulai dari guru dan pengawas PAI, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga lembaga kajian pendidikan seperti PSPK dan INOVASI.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Bogor pada 14–16 April 2026.

Direktur PAI Kemenag, M. Munir, menegaskan bahwa desain PPKB perlu direformulasi agar sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini.

“Pertama, proses pembelajarannya harus adaptif dengan perkembangan dunia pendidikan. Kedua, ada anggapan bahwa guru PAI setelah mendapatkan sertifikasi pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), tidak perlu lagi mengembangkan dirinya. Mereka sudah merasa cukup. Ini yang harus ditepis,” kata dia.

Munir juga menekankan pentingnya memasukkan unsur teknologi modern dalam program tersebut.

“Saya minta agar PPKB ke depan bisa adaptif dengan perkembangan pendidikan, termasuk di dalamnya ada Artificial Intelligence,” sebutnya.

Selain itu, Kemenag juga merencanakan penyusunan regulasi yang dapat mendorong guru dan pengawas PAI untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui program ini.

Desain dan modul PPKB ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026, dengan pelaksanaan program secara hybrid, yaitu kombinasi daring dan luring, direncanakan mulai Juni 2026. (*)