Bupati Zukri Fokus Normalisasi Sungai Kerinci untuk Atasi Banjir Pelalawan

Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin rapat penanganan banjir Sungai Kampar dan memprioritaskan penataan Sungai Kerinci sebagai outlet banjir Kota Pangkalan Kerinci. Langkah strategis meliputi pelebaran sungai, pembangunan tanggul, hingga regulasi penghijauan bantaran.

Bupati Zukri Fokus Normalisasi Sungai Kerinci untuk Atasi Banjir Pelalawan
Suasana rapat penanganan banjir Sungai Kampar yang dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM di Ruang Rapat Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2025). (Sumber: Media Center Pelalawan)

RINGKASAN BERITA:

  • Sungai Kerinci diprioritaskan sebagai outlet utama penanganan banjir.

  • Rencana pelebaran sungai, pembangunan tanggul, dan pintu air.

  • Pemkab siapkan Perda dan Perbup penghijauan bantaran sungai.

RIAUCERDAS.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memprioritaskan normalisasi Sungai Kerinci sebagai langkah strategis mengatasi banjir yang kian meluas hingga ke wilayah perkotaan.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat penanganan banjir Sungai Kampar yang dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM di Ruang Rapat Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru, Daniel, ST., MT beserta jajaran, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam pertemuan itu, Bupati Zukri menyampaikan bahwa intensitas banjir di Pelalawan semakin meningkat.

Jika sebelumnya genangan hanya terjadi di sepanjang pesisir sungai, kini air telah mengancam wilayah perkotaan akibat tingginya curah hujan, sedimentasi, serta kiriman air dari hulu Sungai Kampar.

Menurutnya, penyempitan dan sedimentasi Sungai Kerinci sebagai outlet banjir Kota Pangkalan Kerinci menjadi salah satu faktor utama meluapnya air.

Langkah penanganan yang direncanakan meliputi pelebaran sungai, pembangunan tanggul di sisi kiri dan kanan, penghijauan bantaran, serta pembangunan pintu air untuk menjaga stabilitas debit.

Kawasan tersebut juga direncanakan ditata menjadi ruang terbuka hijau sekaligus kawasan wisata dengan jogging track di sepanjang sungai.

Selain penataan fisik, Pemkab Pelalawan tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewajiban penanaman pohon bagi pemilik lahan sawit di sepanjang daerah aliran sungai. Kebijakan ini bertujuan menekan abrasi dan mengurangi potensi banjir.

Bupati Zukri berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui BWS Sumatera III, termasuk penyusunan kajian komprehensif terhadap Sungai Kampar dan kawasan strategis lain seperti Pulau Mendol di Kuala Kampar yang merupakan sentra swasembada pangan Pelalawan. (*)