Kemenag Cairkan Bertahap TPG Guru Pendidikan Agama, Lebih dari 200 Ribu Guru PAI Terima Tunjangan
Kementerian Agama mulai menyalurkan tunjangan profesi guru pendidikan agama secara bertahap pada 2026. Lebih dari 209 ribu guru PAI serta ribuan guru agama lainnya menjadi penerima, termasuk lulusan PPG 2025 yang telah memperoleh sertifikat pendidik
RINGKASAN BERITA:
- Kementerian Agama mulai mencairkan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah secara bertahap.
- Sebanyak 209.324 guru dan pengawas PAI menerima tunjangan, termasuk lulusan PPG 2025.
- TPG 2026 juga diberikan kepada guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di seluruh Indonesia.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mulai menyalurkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan agama di sekolah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan tunjangan profesi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Agama agar penyaluran TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah menjadi prioritas.
“Guru merupakan ujung tombak dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, negara memberikan penghargaan atas dedikasi dan profesionalitas mereka melalui tunjangan profesi,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran TPG agar prosesnya lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penyaluran tunjangan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir menjelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada seluruh guru PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi.
Menurutnya, penerima TPG tahun ini juga mencakup lulusan PPG tahun 2025 yang telah memperoleh sertifikat pendidik.
“Total ada 209.324 guru dan pengawas PAI yang menerima TPG, termasuk 91.028 guru serta pengawas yang lulus PPG pada 2025,” kata Munir.
Selain guru PAI, tunjangan profesi tahun 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama lainnya.
Data Kementerian Agama menunjukkan terdapat 5.606 guru Pendidikan Agama Kristen non-ASN yang menerima TPG tahun ini, serta 9.893 guru Kristen yang lulus PPG 2025.
Untuk guru Pendidikan Agama Katolik, tercatat sebanyak 12.400 penerima tunjangan, terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 lulusan PPG 2025.
Adapun guru Pendidikan Agama Hindu yang menerima TPG mencapai 6.073 orang, terdiri atas 4.982 guru ASN dan 1.091 non-ASN, dengan tambahan 3.684 guru lulusan PPG 2025 yang juga memperoleh tunjangan.
Sementara itu, guru Pendidikan Agama Buddha penerima tunjangan profesi berjumlah 1.423 orang, terdiri atas 862 guru ASN dan 561 guru non-ASN.
Jumlah tersebut termasuk 512 guru yang lulus PPG pada 2025.
Munir berharap peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi dapat mendorong para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik di sekolah. (*)