UAN Pesantren Berbasis CBT Diikuti 69 Ribu Santri, Ijazah Diakui untuk Lanjut Kuliah

Sebanyak 69.176 santri mengikuti UAN PKPPS 2026 berbasis komputer. Lulusan akan memperoleh ijazah yang diakui negara dan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

UAN Pesantren Berbasis CBT Diikuti 69 Ribu Santri, Ijazah Diakui untuk Lanjut Kuliah
Suasana Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan berbasis komputer (CBT) yang diikuti santi, Senin (6/4/2026). (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA :

  • Sebanyak 69.176 santri mengikuti UAN PKPPS berbasis komputer di seluruh Indonesia.
  • Ijazah hasil ujian diakui negara dan bisa digunakan untuk melanjutkan kuliah.
  • Transformasi digital CBT dinilai meningkatkan transparansi dan kualitas pendidikan pesantren.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 69.176 santri dari pondok pesantren salafiyah di seluruh Indonesia mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan berbasis komputer (CBT) yang kini menjadi jalur resmi untuk memperoleh ijazah yang diakui negara.

Ujian ini membuka peluang bagi santri untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Program yang digelar oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.

Tingkat Ulya (setara SMA/MA) berlangsung pada 6–19 April 2026, disusul tingkat Wustha (setara SMP/MTs) pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara SD/MI) pada 4–16 Mei 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren sekaligus mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem Computer Based Test (CBT) diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses evaluasi hasil belajar santri.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan ujian.

Ia menilai UAN tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter santri.

“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.

“Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan UAN PKPPS ini. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” kata dia.

Setelah menyelesaikan ujian, para santri akan memperoleh ijazah sesuai jenjang yang diikuti, yakni Ula, Wustha, dan Ulya.

Ijazah tersebut memiliki pengakuan resmi dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.

Kementerian Agama juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian, serta memberikan dukungan kepada para santri agar dapat mengikuti proses ini dengan baik. (*)