Dispora Riau Mulai Pendataan Organisasi Kepemudaan, Jadi Dasar Penguatan IPP
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau mengajak seluruh organisasi kepemudaan di Riau melakukan pendataan untuk memperkuat pembinaan pemuda dan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
RINGKASAN BERITA:
- Dispora Riau meminta seluruh organisasi kepemudaan melakukan pendataan ulang.
- Data organisasi akan digunakan untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda Riau.
- Pendataan mencakup legalitas, struktur pengurus, hingga profil organisasi pemuda.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai memperbarui database organisasi kepemudaan secara menyeluruh sebagai langkah memperkuat kebijakan dan pembinaan generasi muda di daerah.
Pendataan tersebut juga ditargetkan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Riau.
Langkah itu dilakukan melalui surat edaran yang diterbitkan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau dengan Nomor: B/400.5.8.1/84/DISPORA/2026 yang ditujukan kepada seluruh organisasi kepemudaan tingkat provinsi.
Kepala Dispora Riau Yurnalis mengatakan pendataan dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi, memperkuat sinergi, serta mengoptimalkan pembinaan organisasi kepemudaan dan komunitas mahasiswa maupun pelajar.
"Agar tercapainya tujuan itu, maka diperlukan pendataan dan pembaruan database organisasi kepemudaan secara menyeluruh," kata Yurnalis, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, data organisasi yang valid dan terintegrasi akan menjadi dasar penting dalam penyusunan program pemberdayaan dan pengembangan partisipasi pemuda di Riau.
"Data organisasi kepemudaan yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembinaan, pemberdayaan pemuda serta pengembangan partisipasi dan kepeloporan pemuda di Provinsi Riau," ujarnya.
Selain itu, pendataan juga diarahkan untuk mendukung penguatan data pembangunan kepemudaan daerah melalui indikator IPP.
Dispora Riau meminta seluruh organisasi kepemudaan segera mengisi data dan profil organisasi melalui tautan yang telah disediakan pemerintah.
Adapun data yang diminta meliputi nama dan logo organisasi, legalitas organisasi, deskripsi singkat, struktur kepengurusan, alamat sekretariat, kontak organisasi, hingga dokumen pendukung lainnya.
Pemprov Riau berharap langkah tersebut dapat memperkuat koordinasi pemerintah dengan organisasi kepemudaan sekaligus meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah. (*)