Penerima Bantuan Pangan di Rohul Naik 88 Persen, Capai 51 Ribu Warga

Jumlah penerima bantuan pangan di Rokan Hulu melonjak 88,5 persen pada 2026. Pemerintah daerah menekankan pentingnya akurasi data dan distribusi tepat sasaran.

Penerima Bantuan Pangan di Rohul Naik 88 Persen, Capai 51 Ribu Warga
Foto bersama usai rapat koordinasi dan sosialisasi Penerima Bantuan Pangan di Rokan Hulu. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA: 

  • Jumlah penerima bantuan pangan di Rokan Hulu naik 88,5 persen menjadi 51.184 orang.
  • Total bantuan meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
  • Pemerintah tekankan akurasi data dan distribusi tepat sasaran hingga tingkat desa.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Lonjakan signifikan terjadi pada jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2026, yang meningkat hingga 88,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini mencerminkan perluasan jangkauan program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (2/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Rokan Hulu, Syofwan, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Dalam pemaparannya, Syofwan menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan pada 2026 mencapai 51.184 orang, meningkat dari 27.158 penerima pada 2025. Total bantuan yang disalurkan juga naik dari 543.160 kilogram menjadi 1.023.680 kilogram.

"Tepatnya sekitar 88,5 persen kenaikan penerima," kata Syofwan.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari Kementerian Sosial.

Menurutnya, program bantuan pangan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Syofwan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

"Data penerima bantuan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah untuk menunjuk petugas penyalur yang proaktif dan memahami mekanisme teknis sesuai petunjuk yang ada," tutur dia.

Ia mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara tertib, termasuk dalam penyampaian undangan kepada penerima yang harus disesuaikan dengan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk menghindari kesalahan data.

Selain itu, jika terdapat kekosongan penerima, pemerintah desa diminta memprioritaskan pengganti dari data cadangan yang telah ditetapkan oleh Bappenas.

"Sampaikan informasi secara terbuka sehingga masyarakat memahami hak dan mekanisme yang berlaku. Mari kita samakan persepsi dan perkuat koordinasi demi keberhasilan penyaluran bantuan ini," paparnya.

Pemerintah daerah berharap peningkatan jumlah penerima ini dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah. (*)