Larangan Vape Dinilai Berisiko Picu Pasar Gelap
Wacana pelarangan vape menuai kritik karena dinilai berpotensi merusak UMKM, memicu efek domino industri, hingga membuka peluang pasar tak terkontrol.
RINGKASAN BERITA:
- Pelarangan vape dinilai berisiko menghantam pelaku UMKM dan industri terkait
- Efek domino bisa terjadi dari ritel hingga produsen dalam rantai pasok
- Kebijakan tanpa dialog berpotensi memicu pasar gelap dan persepsi publik yang tidak utuh.
RIAUCERDAS.COM - Rencana pelarangan rokok elektrik atau vape oleh pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, bahkan memicu munculnya pasar gelap yang sulit diawasi.
Kebijakan ini dianggap tidak cukup hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga harus mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang menyertainya.
Dosen Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang, Dr R. Iqbal Robbie, MM menilai kebijakan pelarangan total berisiko besar terhadap keberlangsungan usaha kecil yang bergantung pada industri tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha ritel menjadi pihak pertama yang terdampak jika kebijakan ini diterapkan tanpa perencanaan matang.
Menurutnya, tanpa masa transisi dan regulasi yang jelas, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tidak memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
“Dampaknya bukan lagi sekadar grafik penjualan yang menukik, melainkan berpotensi memicu hilangnya sumber penghidupan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di sektor vape,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak lanjutan yang dapat terjadi di seluruh rantai industri, mulai dari produsen hingga pekerja di sektor terkait.
Menurutnya, pelarangan tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga berpotensi mengguncang struktur industri secara keseluruhan.
“Sistem industri ini hidup layaknya sebuah mesin. Ketika satu roda gigi dipaksa berhenti berputar, maka komponen lain dalam rantai tersebut akan ikut rontok. Industri ini memiliki jaring keterhubungan yang kuat, sehingga daya rusak dari pelarangan ini pasti meluas tak terkendali,” papar Iqbal.
Selain itu, ia menilai informasi yang diterima publik selama ini masih belum seimbang.
Kurangnya edukasi yang komprehensif membuat persepsi masyarakat cenderung terbentuk dari satu sudut pandang saja.
“Masyarakat sangat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih utuh dan objektif, bukan sekadar pelarangan buta, agar tidak terbentuk persepsi keliru di ruang publik,” kata dia.
Dari sisi bisnis, kebijakan pelarangan juga dinilai berpotensi memicu munculnya celah pasar baru di luar pengawasan.
Pelaku usaha disebut akan mencari alternatif untuk bertahan, termasuk mengembangkan produk lain yang belum diatur secara ketat.
Iqbal menegaskan bahwa kebijakan publik seharusnya disusun melalui dialog terbuka dengan berbagai pihak agar menghasilkan solusi yang seimbang.
“Apapun format kebijakannya, ruang dialog lintas sektoral untuk membicarakan hal ini adalah syarat mutlak. Dengan perumusan bersama, solusi yang dilahirkan tidak akan berpihak pada satu kubu saja, melainkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang lebih luas,” tandasnya. (*)


