Hardiknas 2026, Kemenag Perkuat Peran Pesantren sebagai Pilar Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Kementerian Agama menegaskan penguatan pesantren sebagai bagian penting sistem pendidikan nasional. Pesantren dinilai unggul dalam membentuk karakter dan kemandirian generasi.
RINGKASAN BERITA:
- Kemenag menegaskan pesantren sebagai pilar penting pendidikan nasional dalam momentum Hardiknas.
- Pesantren dinilai unggul dalam membentuk karakter dan kemandirian selain aspek akademik.
- Pemerintah mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif bagi santri dan non-santri.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama untuk menegaskan posisi strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini dinilai memiliki peran penting tidak hanya dalam transfer ilmu, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan kemandirian.
Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menyampaikan bahwa pesantren merupakan bagian integral dari ekosistem pendidikan yang memiliki kekhasan tersendiri.
Hal itu disampaikannya saat menerima perwakilan Institut Agama Islam Tihamah di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
“Pesantren membangun ekosistem pendidikan yang utuh dengan sanad keilmuan yang jelas, tidak hanya transfer ilmu tetapi juga pembinaan karakter melalui kehidupan berasrama dan penguatan kemandirian, termasuk dalam aspek ekonomi umat,” ujarnya.
Menurutnya, model pendidikan pesantren sejalan dengan arah pembangunan pendidikan nasional yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan pembentukan nilai-nilai kepribadian.
Dalam konteks kebijakan, Wamenag menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif agar seluruh kelompok, baik santri maupun non-santri, dapat merasakan manfaat program pemerintah secara merata.
“Dalam implementasi program, kita melihat ada dinamika antara kebutuhan santri dan non-santri. Ini menjadi perhatian kami agar kebijakan yang dihadirkan nanti bisa dirasakan lebih luas dan proporsional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti besarnya ekspektasi masyarakat terhadap Kementerian Agama, khususnya dari kalangan pendidikan Islam.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang berkelanjutan untuk menjawab harapan tersebut.
“Harapan kepada Kementerian Agama sangat besar, khususnya dari teman-teman pendidikan Islam. Ini adalah amanah yang harus kita jaga dengan menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berdampak,” tegasnya.
Dengan penguatan tersebut, Kementerian Agama berharap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kemandirian. (*)


