BNPT Gagalkan Rekrutmen 112 Anak Lewat Roblox, Pemerintah Perketat Perlindungan Digital
BNPT mengungkap upaya perekrutan radikalisme terhadap 112 anak melalui Roblox yang berhasil digagalkan. Pemerintah kini memperkuat regulasi dan fitur perlindungan anak di platform digital untuk mencegah kasus serupa.
RINGKASAN BERITA:
- BNPT menggagalkan perekrutan 112 anak melalui platform Roblox.
- Pelaku menggunakan metode digital grooming untuk membangun kedekatan dengan korban.
- Pemerintah memperketat regulasi dan fitur keamanan anak di platform game digital.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya perekrutan paham radikal terhadap anak-anak melalui platform gim daring berhasil digagalkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sebanyak 112 anak menjadi target dalam kasus yang memanfaatkan celah interaksi digital di Roblox.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode digital grooming untuk mendekati korban, yang mayoritas masih di bawah umur.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pencegahan terhadap proses rekrutmen terhadap 112 anak melalui media Roblox ini," ujar Eddy dilansir dari Info Publik, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pendekatan dilakukan secara bertahap dengan membangun kedekatan emosional melalui fitur percakapan dalam gim.
Setelah kepercayaan terbentuk, korban kemudian diarahkan ke platform komunikasi yang lebih privat.
"Setelah digital grooming dilakukan dan mereka satu grup merasa satu nasib atau satu hobi, baru nanti diundang keluar di platform yang lain seperti WhatsApp atau Telegram. Di sana mereka akan diberi doktrin-doktrin soal paham terorisme," katanya.
Digital grooming sendiri merupakan praktik manipulasi daring oleh orang dewasa untuk membangun kepercayaan dengan anak-anak, yang kemudian dimanfaatkan untuk tujuan tertentu.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui regulasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah verifikasi usia pengguna serta pembatasan fitur komunikasi bagi anak-anak.
"Platform Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun," kata Meutya.
Indonesia bahkan menjadi negara pertama yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform game melalui kebijakan tersebut.
Roblox pun disebut telah menyesuaikan sistemnya, termasuk menonaktifkan fitur chat bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi usia.
Selain itu, platform tersebut juga menerapkan pembatasan akses permainan berdasarkan kelompok usia serta menyediakan fitur pengaturan waktu bermain yang dapat dikontrol orang tua.
Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah pengguna Roblox di Indonesia mencapai sekitar 45 juta, dengan sekitar 23 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.
Dengan adanya penguatan regulasi dan peningkatan fitur keamanan, pemerintah berharap ruang digital dapat menjadi lebih aman bagi anak-anak sekaligus mencegah penyalahgunaan platform untuk aktivitas berbahaya. (*)