Begini Cara TPPS Kampar Mempercepat Pencegahan Stunting

Konvergensi percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan

Oct 27, 2022 - 21:15
 0
Begini Cara TPPS Kampar Mempercepat Pencegahan Stunting
Foto bersama saat kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan bertempat di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis (27/10/2022).

RIAUCERDAS.COMPemerintah Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan bertempat di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis (27/10/2022).

Sekda Kabupaten Kampar selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si berkesempatan membuka kegiatan ini secara resmi. 

“Konvergensi percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan," ujar H. Yusri dalam sambutannya.  

Sedangkan pemerintah daerah, tambahnya, bertanggung jawab dalam memastikan intervensi lintas sektor untuk pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara efektif sampai dengan tingkat desa. 

Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. 

Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat. Terutama masyarakat miskin. 

Dijelaskan bahwa upaya konvergensi akan terwujud apabila layanan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi sesuai kewenangan dan setiap layanan dari setiap intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif tersedia dan dapat diakses bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Terutama rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan) sehingga kelompok sasaran dapat menggunakan dan mendapatkan manfaat dari layanan tersebut.

Dijelaskan dia, Pemkab Kampar berkomitmen pada pencegahan stunting yang menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi. Yaitu faktor yang berhubungan dengan pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial terkait praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan).


Kemudian akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).

“Keempat faktor tersebut telah terencana dan terlaksana di masing masing OPD. Teknisnya, pada hari ini beberapa OPD akan menyampaikan langsung hasilnya kepada masyarakat sasaran secara langsung, kami berharap beberapa kegiatan tersebut dapat mempengaruhi asupan gizi, status kesehatan serta mampu mengurangi faktor resiko penyebab Stunting terhadap keluarga beresiko,” tambah H. Yusri. 

Dalam kegiatan itu juga digelar penandatanganan MOU antara Dinas Kesehatan Dengan PMI, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, serta Poltekes Kemenkes Riau.


Kemudian ,ada juga penyerahan secara simbolis pemberian makanan tambahan kepada balita, pemberian bibit sayuran, penyerahan pembangunan sarana air minum, penyerahan pembangunan bedah rumah, pemberian alat edukasi pada keluarga balita stunting, pembayaran BLT DD Tahap III, bantuan makanan bahan ikan, serta pemberian bantuan alat antropometri bagi desa dan Posyandu.


Ada juga publikasi data anak stunting Kabupaten Kampar, hasil pelaksanaan audit oleh Puskesmas se Kampar; serta peninjauan langsung kegiatan bakti sosial dan hasil bantuan intervensi stunting kepada keluarga berisiko stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ada juga Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, dan Staf Ahli.

Kemudian, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar, Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Kampar, Mitra Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar, Camat dan Kepala Desa. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis