BBPOM Pekanbaru Temukan Herbal Berbahaya Beredar, Bisa Picu Stroke hingga Kematian Mendadak

BBPOM Pekanbaru menemukan sejumlah produk obat herbal dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Produk tersebut berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti stroke, kerusakan ginjal, hingga kematian mendadak.

May 22, 2026 - 22:12
 0
BBPOM Pekanbaru Temukan Herbal Berbahaya Beredar, Bisa Picu Stroke hingga Kematian Mendadak
Ilustrasi obat-obat berbahaya. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • BBPOM Pekanbaru menemukan obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya.
  • Produk ilegal tersebut berisiko menyebabkan stroke, gangguan ginjal, hingga kematian mendadak.
  • Masyarakat diminta menerapkan cek KLIK sebelum membeli produk herbal atau suplemen.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat herbal dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat berbahaya karena dapat memicu gangguan kesehatan serius.

Produk-produk tersebut diketahui mencakup obat pegal linu, suplemen stamina, hingga madu herbal yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan temuan produk berbahaya itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir dan penertiban masih terus berlangsung.

“Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM di Pekanbaru. Penertiban terus kita lakukan,” katanya.

Menurut Alex, sejumlah produk yang ditemukan mengandung zat kimia obat di antaranya Samyun WAN yang mengandung siproheptadin, Godong Ijo yang mengandung parasetamol dan kafein, serta Pegal Linu Klanceng yang mengandung parasetamol.

Selain itu, ditemukan pula produk Kopi Arab Plus Tongkat Ali dan Kopi Super Jantan yang mengandung sildenafil sitrat.

“Kemudian juga Kopi Arab Plus Tongkat Ali mengandung sildenafil sitrat), Kopi Super Jantan (mengandung sildenafil sitrat), Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison) dan USA Viagra (tidak terdaftar dan mengandung sildenafil sitrat),” ujarnya.

BBPOM Pekanbaru menyebut kandungan bahan kimia dalam produk herbal tersebut berisiko menyebabkan stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak apabila dikonsumsi tanpa pengawasan.

Terhadap produk yang telah ditemukan, BBPOM melakukan penyitaan dan pemusnahan sebagai bagian dari proses penindakan.

“Ada yang kita jadikan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan dan ada yang kita musnahkan,” tutur Alex.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap produk herbal yang menawarkan efek cepat atau klaim hasil instan.

Selain itu, masyarakat diminta menerapkan prinsip cek KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM,” tandasnya. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow