Banyak Konsumen Tak Baca Label Informasi Produk Pangan Kemasan, Ini Saran Pakar Bagi BPOM

BPOM menyiapkan sistem label nutri-level untuk produk pangan mulai 2026. Skema ini dinilai memudahkan masyarakat memahami kandungan gula, garam, dan lemak.

Banyak Konsumen Tak Baca Label Informasi Produk Pangan Kemasan, Ini Saran Pakar Bagi BPOM
Ilustrasi.

RINGKASAN BERITA:

  • BPOM targetkan label nutri-level berlaku pada produk pangan mulai 2026.
  • Sistem A–D memudahkan konsumen memahami kandungan gula, garam, dan lemak.
  • Edukasi masyarakat jadi kunci keberhasilan kebijakan dan pencegahan penyakit.

RIAUCERDAS.COM - Aturan penerapan pelabelan produk pangan memerlukan tahapan yang cukup panjang. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat label gizi pada produk pangan kemasan tersebut.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc menanggapi rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusahakan pelabelan nutri-level yang terdiri atas 4 tingkatan (level A, B, C, dan D) terealisasi di tahun 2026. 

Level tersebut menunjukkan tingkat kandungan GGL dari terbaik hingga kurang sehingga konsumen dapat memilah produk sehatnya.

Pelabelan ini dilakukan di tengah gencarnya pemerintah mencanangkan regulasi aturan batasan gula, garam, dan lemak (GGL). 

Dimana, produk pangan olahan yang dikonsumsi secara berlebihan ditengarai berisiko menyebabkan obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya. 

Pada tahap awal edukasi konsumen dilakukan melalui label “informasi nilai gizi” yang diwajibkan pada setiap produk pangan olahan kemasan.

Label ini memuat lengkap kandungan zat gizi seperti lemak, protein, gula, hingga natrium dalam satu takaran saji. 

“Kondisi yang paling awal untuk mengedukasi konsumen pangan olahan yang dikemas itu kan di labelnya dituliskan informasi nilai gizi dari BPOM,” ujarnya dikutip dari laman UGM, Selasa (7/4/2026).

Sri mencontohkan pada produk mie instan ketika dalam satu kemasan, misalnya seberat 100 gram, terdapat kandungan lemak sekitar 15 gram. 

Merujuk pada rekomendasi kebutuhan lemak orang dewasa sekitar 60 gram per hari, maka satu bungkus mie instan sudah menyumbang sekitar 25 persen dari kebutuhan lemak harian. 

Sri mengingatkan bahwa angka tersebut sering disalahartikan oleh konsumen.

Ia menjelaskan label informasi nilai gizi menyediakan dua jenis keterangan sekaligus. 

Ia menyebutkan kolom pertama menunjukkan jumlah kandungan zat gizi dalam satuan gram, sedangkan kolom kedua menunjukkan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang menandakan kontribusi terhadap kebutuhan gizi harian.

Meski cukup lengkap, kata Sri, format pertama tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam survei masih banyak konsumen yang jarang membaca label gizi pada kemasan. 

Bahkan bagi konsumen yang membacanya, sebagian besar masih kesulitan memahami makna angka-angka yang tertera. 

“Jawabannya relatif antara yang jarang baca dengan yang tidak baca itu jumlahnya kira-kira masih 50 persen dibandingkan dengan yang baca. Masyarakat umum itu mungkin hanya sekedar baca angka, tetapi makna kandungan dan AKG belum sepenuhnya paham,” ungkapnya.

Menanggapi respon konsumen tersebut, pemerintah melahirkan format baru penyederhanaan pendekatan dengan logo “Pilihan Lebih Sehat”.

Produk yang memenuhi kriteria tertentu terlihat menampilkan tanda centang sebagai penanda bahwa keluaran tersebut lebih baik dari segi kandungan gizi.

Kendati demikian, pendekatan ini memiliki keterbatasan dan keambiguan terhadap produk lain. 

Sri menyebutkan tidak semua produk dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan logo tersebut. 

Produk lain yang tidak memiliki label justru menimbulkan kebingungan bagi konsumen. 

“Mungkin yang tidak ditempeli logo, konsumen bingungnya ini berarti tidak baik atau memang belum diperiksa. Maka cara yang kedua ini juga masih ada kelemahan,” katanya.

Sebagai jembatan dari kedua pendekatan sebelumnya, pemerintah kemudian mengembangkan sistem nutri-level. 

Skema ini disebut Sri sebagai upaya penyederhanaan informasi detail label tanpa terlalu polos seperti logo. 

Sistem ini menggunakan penilaian bertingkat sehingga produk dengan kandungan GGL yang lebih rendah akan memperoleh nilai lebih baik dalam kategori A, pun sebaliknya.

Pada minuman teh kemasan contohnya. Secara umum, kadar gula produk ini berkisar antara 10 hingga 12 persen. 

Sementara itu, rekomendasi konsumsi gula yang lebih sehat hanya sekitar 6 persen per 100 mililiter minuman.

“Kalau kadar gulanya tinggi, tentu tidak bisa mendapat nilai A. Lainnya bisa jadi nanti nilainya C atau D karena gulanya terlalu tinggi dibandingkan rekomendasi. Level ini supaya konsumen tidak perlu repot baca persen-persenan,” tutur Sri.

Melalui sistem nutri-level, konsumen bisa lebih mudah memilah produk yang sama dengan kandungan lebih baik. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada edukasi kepada masyarakat. 

“Tujuannya ini ingin membantu konsumen memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Kalau tidak disertai edukasi yang masif, kebijakan ini bisa saja tidak efektif,” katanya.

Sri berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara berkelanjutan melalui berbagai media agar masyarakat memahami manfaat label gizi tersebut. 

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, Sri berharap masyarakat dapat lebih peduli dalam memilih makanan kemasan dan menjaga kesehatannya.

Kebijakan ini juga dinilainya berkaitan dengan upaya menekan beban biaya kesehatan nasional. 

Seperti diketahui, konsumsi GGL yang berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya pengobatan besar. 

“Kalau masyarakat lebih sadar dalam memilih makanan, risiko penyakit seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung bisa ditekan. Pada akhirnya ini juga mengurangi beban biaya kesehatan atau BPJS,” tutup Sri. (*)