Pelantikan 11 Bapekam di Koto Gasib Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kampung di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pelantikan 11 anggota Bapekam PAW di Kecamatan Koto Gasib dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat peran desa dalam menghadapi keterbatasan fiskal dan mendorong ekonomi kampung.
RINGKASAN BERITA:
- Pelantikan Bapekam diarahkan untuk memperkuat ekonomi kampung, bukan sekadar pengisian jabatan.
- Bupati Siak menekankan pentingnya adaptasi desa menghadapi keterbatasan fiskal.
- Optimalisasi aset dan UMKM desa didorong sebagai sumber pendapatan kampung.
RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pelantikan 11 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (6/4/2026), tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga dimaknai sebagai langkah strategis memperkuat peran kampung dalam menghadapi tantangan fiskal sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.
Bupati Siak Afni Zulkifli secara langsung mengambil sumpah jabatan para anggota Bapekam tersebut di Aula Kantor Camat Koto Gasib.
Sebanyak 11 orang yang dilantik berasal dari sejumlah kampung, di antaranya Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, hingga Keranji Guguh.
Dalam arahannya, Afni menyoroti perubahan kebijakan pemerintahan yang kini menuntut daerah mengikuti garis kebijakan pusat.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran pengawasan di tingkat kampung menjadi semakin penting agar program berjalan sesuai tujuan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi saat ini harus disikapi dengan cepat oleh seluruh elemen pemerintahan kampung.
“Kita harus belajar cepat untuk memahami bagaimana menghadapi ruang fiskal yang sempit, serta tetap yakin dan percaya bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong sinergi antara penghulu dan Bapekam agar tetap solid dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Kolaborasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan publik meskipun anggaran terbatas.
Selain itu, Bapekam diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga aktif dalam menggali potensi ekonomi kampung.
Afni menekankan pentingnya pendataan dan optimalisasi aset desa sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK), termasuk pemanfaatan lahan dan pengembangan UMKM.
Menurutnya, kondisi keterbatasan saat ini justru harus dijadikan sebagai momentum untuk berinovasi dalam pembangunan desa.
“Ini bukan melemahkan semangat kita, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk bangkit bersama dari kondisi yang ada,” pungkasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, serta aparat kepolisian setempat. (*)


