Kemenag Buka Program Visiting Professor 2026, Dosen PTKI Berpeluang Mengajar hingga Eropa dan Amerika
Kementerian Agama membuka Program Visiting Professor/Visiting Lecturer 2026 bagi dosen PTKI untuk memperluas jejaring akademik internasional melalui aktivitas riset, kuliah tamu, dan kolaborasi ilmiah di kampus luar negeri.
RINGKASAN BERITA:
- Dosen PTKI berkesempatan mengikuti program akademik internasional di Eropa, Amerika, Australia, dan Timur Tengah.
- Seluruh biaya program ditanggung penuh oleh Kementerian Agama.
- Program diarahkan untuk memperkuat publikasi ilmiah internasional dan jejaring riset global PTKI.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka peluang bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk memperkuat jejaring akademik global melalui Program Visiting Professor/Visiting Lecturer Tahun 2026.
Program ini memberi kesempatan kepada dosen PTKI negeri maupun swasta menjalankan aktivitas akademik di sejumlah perguruan tinggi mitra luar negeri, termasuk kawasan Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Australia.
Program yang digagas Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut menjadi bagian dari strategi internasionalisasi pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Direktur PTKI, Sahiron, mengatakan penguatan kerja sama lintas negara menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi keagamaan di tingkat global.
“Program Visiting Professor/Visiting Lecturer merupakan salah satu upaya untuk memperkaya wawasan akademik, meningkatkan kapasitas dosen, serta mendukung pengembangan keilmuan dan internasionalisasi perguruan tinggi,” ujar Sahiron di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Melalui program tersebut, peserta akan terlibat dalam berbagai kegiatan akademik seperti kuliah tamu, seminar internasional, pengembangan kurikulum, riset kolaboratif, hingga publikasi ilmiah bersama kampus mitra di luar negeri.
Menurut Sahiron, mobilitas akademik internasional kini menjadi salah satu indikator penting dalam membangun reputasi perguruan tinggi di level dunia.
Karena itu, PTKI didorong lebih aktif membangun kolaborasi akademik melalui riset dan pertukaran keilmuan lintas negara.
“Program Visiting Professor/Visiting Lecturer menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan indikator internasionalisasi tersebut,” lanjutnya.
Program ini diperuntukkan bagi dosen PTKI bergelar doktor dan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki jabatan fungsional profesor atau guru besar.
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa asing aktif, proposal riset atau draft artikel ilmiah, serta rencana kerja sama akademik dengan perguruan tinggi mitra luar negeri.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung maksimal tiga minggu pada September hingga November 2026.
Seluruh pembiayaan, mulai dari tiket internasional, visa, biaya hidup, hingga asuransi selama program berlangsung, akan ditanggung penuh oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
“Selain memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi, program ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan publikasi internasional dan kerja sama riset antarperguruan tinggi,” ujar Sahiron.
Program Visiting Professor/Visiting Lecturer menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kemenag untuk mendorong pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, terintegrasi, dan kompetitif di tingkat internasional. (*)
What's Your Reaction?