Stadion Utama Riau Akan Dijaga Satpam dan Dipagar, Pemprov Pusatkan Seluruh Aktivitas Olahraga
Stadion Utama Riau Akan Dijaga Satpam dan Dipagar, Pemprov Pusatkan Seluruh Aktivitas Olahraga.
RINGKASAN BERITA:
- Pemprov Riau akan memusatkan 64 cabang olahraga di Stadion Utama Riau.
- Kawasan stadion bakal dipagar dan dijaga 5-6 satpam untuk menekan kriminalitas.
- Basement stadion disiapkan menjadi kantor KONI dan ruang aktivitas cabang olahraga.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersiap menjadikan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, sebagai pusat kegiatan olahraga terpadu dengan pengamanan khusus dan penataan kawasan secara menyeluruh.
Langkah itu ditandai dengan rencana pemagaran area stadion, penempatan petugas keamanan, hingga pemindahan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau beserta puluhan cabang olahraga ke dalam kompleks stadion.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan optimalisasi aset eks venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Tahun 2012 tersebut akan segera dilakukan melalui pembenahan ruang-ruang di basement stadion.
“Kan ruangannya banyak ini. Memang dibangun untuk menampung segala kegiatan, ini yang akan kita maksimalkan. Nanti dibenahi semuanya,” kata SF Hariyanto saat meninjau Stadion Utama Riau, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, kantor KONI Riau yang saat ini berada di Jalan Gajah Mada akan dipindahkan ke Stadion Utama Riau agar seluruh aktivitas olahraga terpusat di satu lokasi.
“Kita minta KONI pindah kantor ke sini (Stadion Utama Riau). Kantor lama itu dikosongkan, nanti meja disana dipindahkan, kalau memang kekurangan meja, kita tambah,” ungkap Plt Gubri.
Ia juga meminta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau untuk berkoordinasi dengan instansi PUPR-PKPP terkait desain dan pembagian ruangan yang nantinya dipakai oleh cabang olahraga.
“Dispora nanti sama PUPR koordinasi. Ada 64 cabang olahraga, mereka semua harus di sini, pindahkan semuanya. Kalau ruangannya luas, bisa dibagi untuk 2 atau 3 cabor, nanti diberi sekat, bagaimana penetapannya,” ungkapnya.
SF Hariyanto menilai pemusatan aktivitas olahraga di kawasan stadion juga dapat mengurangi potensi tindak kriminal yang selama ini kerap terjadi di area tersebut.
“Kalau semua aktivitas olahraga sudah dilakukan di sini, kan jadinya ramai. Pagi hingga malam ada aktivitas, tingkat kejahatan pasti berkurang. Jadinya pencurian dan tingkah masyarakat yang tak bagus pasti akan hilang juga,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun pagar di sekeliling stadion dan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga kawasan.
“Nanti kita pagar sekeliling. Dispora diminta untuk menempatkan satpam sebanyak 5-6 orang. Jadi kita aman. Listriknya biar ditanggung Pemprov,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Riau, Yurnalis, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi tersebut, termasuk pembenahan ruang basement yang akan digunakan sebagai kantor KONI dan cabang olahraga.
“Kami tentu menyambut baik, karena ini juga menjadi bagian dari fungsi kami di Dispora. Bagaimana kegiatan olahraga dapat difokuskan pada satu tempat dan memanfaatkan aset yang ada. Segera kita tindak lanjuti ini,” kata Yurnalis.
Ia menyebut keberadaan aktivitas olahraga yang lebih ramai di stadion akan membantu menjaga kebersihan sekaligus meminimalisir aksi kejahatan di kawasan aset milik Pemprov tersebut.
Dispora Riau juga berencana menata aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti secara bertahap setelah pembenahan bagian dalam stadion selesai dilakukan.
“Itu juga masuk dalam agenda kerja kita, akan kita tertibkan. Namun, harus bertahap, sekarang fokus dulu pada bagian dalam untuk kantor KONI dan Cabor. Kemudian kita gesa pembangunan pagar, karena memang pada dasarnya, kawasan stadion harus steril, tak boleh ada yang berdagang,” ujarnya. (*)
What's Your Reaction?