Perkara Berketuhanan dan Kekerasan Berulang
Bebas bertuhan merupakan bentuk kemerdekaan individu dalam negara merdeka. Bagaimana mungkin saya, Anda maupun kita dapat diintervensi menyembah Tuhan mana yang harus kita sembah?
PERKARA perbedaan dan pertentangan agama dan keyakinan yang diekspresikan secara ekstrem di Indonesia seolah tak ada habisnya. Malah kerap berujung kekerasan. Baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Pada 1 April 2026, Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Tasikmalaya, Jawa Barat dibakar massa. Laporan Tempo 5 April 2026, menulis pembakaran ini terjadi setelah Padepokan didatangi Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya. Padepokan STJ dituduh aliran sesat.
Seperti dilaporkan Tempo, peristiwa ini diwarnai pemaksaan pengucapan kalimat syahadat kepada pengikut dan pemimpin STJ. Kalimat syahadat merupakan syarat untuk seseorang menjadi pemeluk agama Islam. Tindakan ini sebenarnya tidak dibenarkan dalam hidup bernegara Indonesia.
Kekerasan Berulang
Padepokan STJ mengajarkan untuk menghormati alam dengan melarang umatnya mengeksploitasi alam. Dalam kehidupan sosial, Padepokan ini memerintahkan pengikutnya untuk memiliki sifat welas asih.
Sikap mereka terbentuk karena bentuk penghormatan yang tinggi terhadap leluhur Sunda berlandaskan Pikukuh Sunda–Pikukuh Tilu. Individu yang menganutnya sering disebut penganut Sunda Wiwitan.
Tiga konsep utama Pikukuh Tilu yaitu: Ngaji Badan, Mikukuh Kana Tanah, dan Ngiblating Ratu Raja. Tiga pilar ajaran spritualitas leluhur Sunda ini dijelaskan Ujang Ma’mun, dalam skripsinya tahun 2008 yang diterbitkan untuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai ajaran yang diajarkan oleh Agama Djawa Sunda (ADS). Kyai atau Pangeran Madrais tokoh pendiri ADS pada akhir abad 19.
Gerakan ADS dimulai sejak dimulai Madrais selalu mendapat tekanan dan kekerasan. Saat masa Hindia-Belanda, Pangeran Madrais dibuang di Bouven Digoel dan dipenjara di Rumah Sakit Jiwa. Salah satu tuduhan yang disematkan kepada Madrais karena menjadi seorang penyembah berhala.
Pemimpin ADS selanjutnya Pangeran Tedjabuana. Ia juga mengalami kekerasan saat zaman pendudukan Jepang. Pangeran Tedjabuana dianggap pengganggu stabilitas kekuasaan Nippon di Tanah Air karena membangun kesadaran kebangsaan, sama seperti yang dilakukan ayahnya, Pangeran Madrais.
Penelitian Ujang Ma’mun juga menuliskan Pangeran Tedjabuana dipaksa membubarkan ADS dan dipaksa memeluk Islam oleh pemerintahan militer Jepang. Tedjabuana juga dituliskan keluar masuk agama Islam dan menjadi Kristen.
Selepas kependudukan Jepang Tedjabuana kembali menghidupkan ADS yang mengajarkan Pikukuh Tilu sebagai ajaran utama.
Praktik ajaran Pikukuh Tilu juga mengalami represi saat kepemimpinan Soeharto, mereka dibubarkan. Upacara Seren Taun yang merupakan budaya dan ritual ADS dilarang praktiknya sejak 1982 hingga 1998. Saat ini, entah kenapa penganut ajaran Pikukuh Tilu terus jadi sasaran kekerasan.
Berketuhanan dalam Pancasila
“Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.”
Kalimat di atas merupakan kutipan dari pidato Presiden Pertama RI, Soekarno saat sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, yang dinyatakan sebagai hari lahir Pancasila. Pidato inilah yang mengilhami Pancasila yang setiap hari kita ucapkan. Pancasila menekankan negara ini memberikan individu kebebasan memilih dan menyembah Tuhan-nya.
Bebas bertuhan merupakan bentuk kemerdekaan individu dalam negara merdeka. Bagaimana mungkin saya, Anda maupun kita dapat diintervensi menyembah Tuhan mana yang harus kita sembah?
Relasi bertuhan bentuk hubungan privat individu dengan Tuhannya yang dihadirkan dalam pikirannya.
Bagaimana mungkin hubungan khusus yang berada dalam ruang khusus tiap individu dimasuki paksa. Ketahuilah, ketika seorang individu berbicara dengan Tuhannya, ia tidak berbicara kepada Anda. Itu yang harus kita pahami.
Agar tulisan saya tidak over interpretasi, saya akan beri garis beragama dan bertuhan. Beragama merupakan menjadi bagian dari organisasi yang memiliki sistem sosial formil/baku yang mengatur kehidupan antar pemeluk. Bertuhan berarti memiliki membentuk kesadaran dalam pikiran akan arti Tuhan sebagai sumber dari kehidupan alam semesta.
Beragama menjadikan kita terikat akan norma, bertuhan menjadikan kita berpikir ada yang memiliki, membentuk, dan mengatur kehidupan.
Pancasila yang lahir 1 Juni 1945 memberi pijakan kuat untuk kita bagaimana ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain, dengan cara tidak mengatakan ketuhanan kelompok lain dengan tuduhan ketuhanan yang sesat/berhala. Sekaligus menegaskan, mengaitkan cara satu individu/kelompok yang berketuhanan dengan label sesat sama dengan menentang Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara. (*)
* Selain kolumnis, Martin Laurel Siahaan saat ini merupakan Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni/Barak 106


