Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar Seluruh Indonesia

Pemerintah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa Sekolah Dasar mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Indonesia agar memiliki kemampuan komunikasi global dan daya saing internasional.

Oct 16, 2025 - 14:00
 0
Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar Seluruh Indonesia
Seorang guru tengah mengajar murid Sekolah Dasar. Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD dan Madrasah Ibtidaiyah. (Sumber: Kemendikdasmen)

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan satuan pendidikan sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini serta menyiapkan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan keputusan tersebut dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang. Ia menegaskan, penerapan Bahasa Inggris di jenjang SD merupakan bagian dari komitmen pemerintah membentuk profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.

“Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menambahkan, “Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru.”

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang muncul tiba-tiba. “Proses transisinya sudah diatur dalam regulasi sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, serta diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025,” paparnya.

Kemendikdasmen berharap kebijakan wajib Bahasa Inggris ini menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia. “Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu berkomunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, dan menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,” ujar Toni.

Sebagai tahap awal, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik dalam implementasi kebijakan ini. Dengan sinergi yang kuat, Bahasa Inggris diharapkan tidak sekadar menjadi mata pelajaran, tetapi juga jembatan menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif bagi generasi muda Indonesia. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow