Kemendikdasmen Klarifikasi Isu Dana PIP SMA/SMK: Besaran Naik Jadi Rp1,8 Juta per Siswa

Hingga Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 1.351.712 siswa jenjang pendidikan menengah. Dari jumlah tersebut, 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000. Total dana yang telah disalurkan tahun ini mencapai Rp1,57 triliun.

Jul 5, 2025 - 21:13
 0
Kemendikdasmen Klarifikasi Isu Dana PIP SMA/SMK: Besaran Naik Jadi Rp1,8 Juta per Siswa
Ilustrasi

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA dan SMK. Dalam pernyataan tertulis, Kemendikdasmen menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran bantuan PIP telah ditingkatkan menjadi Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Peningkatan ini mencakup siswa SMA, SMK, Paket C, dan SMA Luar Biasa (LB). Sementara itu, bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap, dana yang diberikan adalah sebesar Rp900.000 per siswa.

Perubahan nominal bantuan tersebut telah disosialisasikan secara luas melalui rapat koordinasi, surat pemberitahuan ke dinas pendidikan daerah, serta melalui kanal resmi media sosial Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 13 Mei 2024.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa dana PIP diberikan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan pendukung lainnya. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening siswa yang terdaftar dalam SK Pemberian PIP yang diterbitkan oleh Puslapdik.

“Dana yang masuk ke rekening siswa adalah hak penuh siswa yang bersangkutan dan dapat digunakan sesuai kebutuhannya masing-masing,” bunyi pernyataan Kemendikdasmen.

Hingga Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 1.351.712 siswa jenjang pendidikan menengah. Dari jumlah tersebut, 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000. Total dana yang telah disalurkan tahun ini mencapai Rp1,57 triliun.

Pada tahun anggaran 2024 lalu, sebanyak 4.168.975 siswa menerima bantuan PIP. Dengan rincian 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan 1.088.698 siswa kelas awal atau akhir menerima Rp900.000. Total dana yang disalurkan pada tahun tersebut mencapai Rp6,52 triliun.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Kemendikdasmen menyediakan platform digital SIPINTAR (pip.kemendikdasmen.go.id). Aplikasi ini menyajikan data lengkap penerima PIP hingga level satuan pendidikan, dengan histori selama tujuh tahun terakhir.

Sebagai penutup, Kemendikdasmen mengimbau agar seluruh pihak — mulai dari media, sekolah, hingga pemerintah daerah — merujuk pada sumber resmi dalam menyampaikan informasi terkait PIP. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan nasional. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow