Hardiknas 2026: Pemerintah Dorong Transformasi Pendidikan dari Kelas

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi momentum pemerintah menegaskan arah baru pendidikan Indonesia. Fokus utama diarahkan pada penguatan karakter, pembelajaran mendalam, serta lima kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

Hardiknas 2026: Pemerintah Dorong Transformasi Pendidikan dari Kelas
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • Hardiknas 2026 jadi momentum penegasan transformasi pendidikan nasional.
  • Pemerintah fokus pada pembelajaran mendalam dan penguatan karakter siswa.
  • Lima kebijakan strategis diluncurkan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk menegaskan arah transformasi pendidikan nasional yang berfokus pada perbaikan kualitas pembelajaran di kelas serta penguatan karakter peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan bahwa pendidikan harus kembali pada tujuan utamanya, yakni memanusiakan manusia melalui proses yang menyeluruh, tidak hanya aspek akademik tetapi juga nilai kemanusiaan.

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Intinya adalah memuliakan manusia,” ujar Mendikdasmen.

Ia menjelaskan bahwa peran pendidikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun karakter dan peradaban yang bermartabat.

Kebijakan ini juga selaras dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai program prioritas nasional. Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas proses belajar dari dalam kelas.

“Jika ingin memajukan bangsa, perbaiki pendidikan. Dan jika ingin memperbaiki pendidikan, mulailah dari kelas,” tegas Abdul Mu'ti.

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menggulirkan lima kebijakan strategis.

Pertama, percepatan pembangunan dan revitalisasi sekolah serta digitalisasi pembelajaran yang hingga 2025 telah menjangkau lebih dari 16 ribu satuan pendidikan dan ratusan ribu perangkat papan interaktif digital.

Kedua, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru melalui program beasiswa pendidikan, pelatihan berbasis teknologi seperti kecerdasan artifisial dan koding, serta perluasan sertifikasi dan insentif.

Program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bahkan ditargetkan menjangkau 150 ribu guru pada 2026.

Ketiga, penguatan karakter melalui budaya sekolah yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI), termasuk pembiasaan positif seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program makan bergizi gratis, hingga kegiatan kepramukaan.

Keempat, peningkatan capaian belajar melalui penguatan literasi, numerasi, serta pengembangan bidang STEM.

Pemerintah juga mengoptimalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi mutu pendidikan.

Kelima, perluasan akses pendidikan melalui berbagai model layanan fleksibel seperti sekolah terbuka, pendidikan jarak jauh, hingga penguatan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media sebagai pilar utama pendidikan.

Dalam 18 bulan terakhir, pemerintah disebut telah membangun fondasi pendidikan bermutu melalui penguatan regulasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan mitra internasional.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada pola pikir dan komitmen seluruh pihak.

“Tanpa mindset maju, mental kuat, dan misi yang lurus, kebijakan hanya akan berhenti sebagai program administratif,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan mampu mendorong Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat. (*)