Program Relawan Pendidikan 2026 Diperluas ke 10 Daerah, Fokus Kembalikan ATS ke Sekolah

Kemendikdasmen memperluas Program Relawan Pendidikan 2026 menjadi 10 kabupaten/kota dengan melibatkan 261 relawan. Program ini difokuskan untuk mendata dan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke layanan pendidikan formal maupun nonformal.

Program Relawan Pendidikan 2026 Diperluas ke 10 Daerah, Fokus Kembalikan ATS ke Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan Program Relawan Pendidikan Tahun 2026 sebagai upaya mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di berbagai daerah. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Program Relawan Pendidikan 2026 diperluas menjadi 10 kabupaten/kota dengan 261 relawan.
  • Relawan tidak hanya mendata ATS, tetapi juga membantu mengembalikan anak ke layanan pendidikan.
  • Penanganan ATS kini menjadi prioritas nasional melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2026.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan Program Relawan Pendidikan Tahun 2026 sebagai upaya mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di berbagai daerah.

Tahun ini, program tersebut menjangkau 10 kabupaten/kota dengan melibatkan 261 relawan pendidikan.

Program yang dijalankan melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) itu mengedepankan pendekatan berbasis komunitas untuk menjangkau anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.

Pelepasan relawan pendidikan dilakukan serentak di 10 daerah lokus program, yakni Kabupaten Sampang, Ogan Komering Ilir, Lampung Tengah, Mimika, Maluku Tengah, Jeneponto, Agam, Tapanuli Selatan, Aceh Tamiang, dan Indramayu.

Kegiatan tersebut turut melibatkan 24 organisasi mitra pelaksana, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, mengatakan relawan pendidikan memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menghubungkan kembali anak-anak dengan layanan pendidikan.

“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurut Made, program tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan formal maupun nonformal.

Selain itu, program juga diarahkan untuk menghasilkan data ATS yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.

Ia menjelaskan, relawan pendidikan tidak hanya bertugas melakukan pendataan, tetapi juga mengidentifikasi faktor penyebab anak putus sekolah, memetakan kebutuhan belajar, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.

“Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tutur Made.

Program Relawan Pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2025, program hanya berjalan di empat kabupaten dengan cakupan 20 kecamatan dan melibatkan 105 relawan.

Sementara pada 2026, cakupan diperluas menjadi 10 kabupaten/kota dan 50 kecamatan dengan jumlah relawan mencapai 261 orang.

"Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” kata Made.

Ia menambahkan, penguatan program tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan ATS sebagai prioritas nasional.

Di sisi lain, Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengaku tertarik terlibat dalam program tersebut karena ingin membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

“Insyaallah kami ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menjangkau yang belum terjangkau oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Relawan dari Organisasi Mitra DPD PIKI Maluku, Dian Sutiksno, menilai program relawan pendidikan sangat penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan yang sulit diakses.

“Melalui program relawan pendidikan, kami dapat turun langsung ke desa-desa untuk menemui masyarakat, khususnya Anak Tidak Sekolah (ATS), yang membutuhkan pendampingan dan bantuan secara langsung,” kata Dian.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari sejumlah pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, mengatakan Program Relawan Pendidikan membantu pemerintah memperluas layanan pendidikan hingga ke pelosok daerah.

Menurutnya, tantangan utama dalam penanganan ATS saat ini adalah validitas data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan.

“Tantangan terbesar yang kami rasakan adalah masalah validitas data. Data ini sangat penting sebagai dasar untuk bergerak dan merancang kerja-kerja penanganan ATS,” ujarnya.

Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Sepriyanto, menilai penanganan ATS membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Kuncinya koordinasi dan kolaborasi. Sebenarnya tidak sulit, intinya ada kepedulian,” ungkap dia. (*)