Kloter 5 Haji Riau Tertunda, 438 Jemaah Kampar dan Siak Menginap di Hotel Batam

Sebanyak 438 jemaah haji Kloter 5 asal Kampar dan Siak mengalami penundaan keberangkatan ke Madinah akibat kendala teknis pesawat.

Kloter 5 Haji Riau Tertunda, 438 Jemaah Kampar dan Siak Menginap di Hotel Batam
Para jemaah calon haji asal Riau. eberangkatan ratusan jemaah haji asal Riau kembali mengalami kendala setelah Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH) tertunda akibat masalah teknis penerbangan. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Kloter 5 dengan 438 jemaah asal Kampar dan Siak tertunda akibat masalah teknis pesawat.
  • Jemaah diinapkan di hotel di Batam untuk menjaga kenyamanan selama menunggu.
  • Jadwal keberangkatan baru masih tentatif sambil menunggu kesiapan penerbangan.

RIAUCERDAS.COM, BATAM - Keberangkatan ratusan jemaah haji asal Riau kembali mengalami kendala setelah Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH) tertunda akibat masalah teknis penerbangan.

Sebanyak 438 jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Madinah pada Senin (27/4/2026) harus menunda perjalanan mereka.

Jemaah yang terdampak terdiri dari 436 orang asal Kabupaten Kampar dan dua orang dari Kabupaten Siak.

Sebelumnya, seluruh jemaah telah masuk ke Asrama Haji Batam sejak Minggu (26/4/2026) untuk persiapan keberangkatan.

Namun, akibat penundaan tersebut, para jemaah tidak kembali ke asrama haji.

Mereka dipindahkan ke hotel di Batam guna memastikan kenyamanan selama menunggu kepastian jadwal penerbangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, membenarkan kondisi tersebut.

Ia menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pada pesawat.

“Jemaah tidak kembali ke asrama haji, tetapi di hotel. Penundaan karena teknis pesawat,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait jadwal keberangkatan terbaru.

Informasi sementara, jemaah direncanakan berangkat pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Namun jadwal tersebut masih bersifat tentatif sambil menunggu kesiapan penerbangan,” ujarnya.

Penundaan ini menjadi perhatian karena menyangkut kenyamanan dan kesiapan jemaah dalam menjalankan ibadah haji, meskipun pihak terkait memastikan pelayanan tetap diberikan selama masa tunggu. (*)