Kasus Suspek Campak di Indonesia Tembus 8.224, Pakar Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Kasus suspek campak di Indonesia mencapai 8.224 kasus pada awal 2026 dengan 21 kejadian luar biasa di 11 provinsi. Pakar kesehatan anak dari UGM menekankan pentingnya peningkatan cakupan imunisasi serta edukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit yang sangat menular ini.

Kasus Suspek Campak di Indonesia Tembus 8.224, Pakar Ingatkan Pentingnya Imunisasi
Ilustrasi imunisasi campak pada anak. Kasus campak di Indonesia meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat, 8.224 kasus sepanjang 1 Januari hingga 23 Februari. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Tercatat 8.224 suspek campak dan 21 KLB di 11 provinsi pada awal 2026.
  • Penurunan cakupan vaksinasi dan maraknya informasi keliru tentang imunisasi.
  • Satu penderita campak dapat menularkan virus hingga 18 orang melalui udara.

RIAUCERDAS.COMKasus suspek campak di Indonesia dilaporkan meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, jumlahnya mencapai 8.224 kasus sepanjang 1 Januari hingga 23 Februari 2026.

Dalam periode tersebut juga tercatat 21 kejadian luar biasa (KLB) suspek campak di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.

Dari jumlah tersebut, 13 KLB campak di enam provinsi telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium, dengan lima provinsi yang mencatat KLB terbanyak yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Dr. dr. Rr. Ratni Indrawanti, Sp.A(K), mengatakan peningkatan kasus dalam jumlah besar memang perlu menjadi perhatian serius.

Namun kondisi tersebut belum tentu dapat langsung dikategorikan sebagai darurat kesehatan selama masih dapat dikendalikan melalui sistem kesehatan yang efektif.

Menurut Ratni, suatu kondisi baru disebut darurat kesehatan apabila terjadi peningkatan kasus secara cepat dan meluas hingga menimbulkan dampak serius seperti kematian serta sulit dikendalikan sehingga membutuhkan respons besar dari pemerintah.

“Dari 8.000 kasus ini memang situasinya serius dan harus ditangani secara serius. Namun selama kasus ini dapat ditangani dengan surveilans yang baik, penanganan kasus yang cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan,” ujarnya dikutip dari lama.n UGM, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak adalah menurunnya cakupan vaksinasi di masyarakat.

Penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak fasilitas kesehatan yang jauh, hingga berkurangnya kegiatan imunisasi di tingkat masyarakat.

Selain itu, penyebaran informasi keliru mengenai vaksin di media sosial juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi.

Ratni menegaskan bahwa campak bukan penyakit ringan.

Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia (radang paru-paru) bahkan kematian.

“Banyak masyarakat yang menyepelekan campak. Padahal jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi seperti pneumonia bahkan menyebabkan kematian,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa imunisasi sebaiknya diberikan ketika anak dalam kondisi sehat.

Penundaan vaksinasi justru meningkatkan risiko penularan karena anak yang belum memiliki antibodi dapat menularkan virus kepada orang lain.

“Jika vaksin ditunda, anak tidak memiliki antibodi dan berpotensi menularkan virus kepada orang di sekitarnya. Penundaan ini bukan hanya meningkatkan risiko, tetapi juga dapat memicu penularan yang lebih luas hingga menimbulkan KLB,” jelasnya.

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular karena virusnya dapat menyebar melalui udara atau droplet.

Dalam kondisi tertentu, satu orang yang terinfeksi dapat menularkan virus kepada hingga 18 orang lainnya. 

Virus campak juga dapat bertahan di udara, terutama di ruang tertutup, hingga sekitar dua jam setelah penderita berada di lokasi tersebut.

Sebagian besar kasus campak di Indonesia, lanjut Ratni, ditemukan di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi tantangan dalam distribusi vaksin serta penyebaran informasi kesehatan.

Ratni menilai kemunculan kasus campak pada pelancong tidak serta-merta mencerminkan buruknya sistem kesehatan suatu negara.

Menurutnya, reputasi sistem kesehatan justru ditentukan dari kemampuan negara dalam memprediksi dan mengendalikan wabah penyakit.

Ia mengingatkan bahwa jika tren penurunan imunisasi terus terjadi, dampaknya dapat sangat serius bagi kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya jumlah anak tanpa kekebalan serta risiko wabah yang lebih besar.

Selain itu, campak juga dapat menimbulkan komplikasi jangka panjang seperti radang otak, kejang, hingga pneumonia yang dapat menurunkan kualitas kesehatan generasi mendatang.

Kelompok yang paling berisiko mengalami komplikasi berat adalah bayi, anak dengan gizi buruk, serta anak yang tidak mendapatkan vaksinasi.

Ratni juga menjelaskan bahwa setelah sembuh dari campak, seseorang dapat mengalami kondisi yang dikenal sebagai immune amnesia, yaitu ketika sistem kekebalan tubuh “melupakan” sebagian perlindungan terhadap penyakit yang sebelumnya pernah dilawan.

Kondisi ini membuat seseorang menjadi lebih rentan terhadap infeksi lain.

Untuk mencegah penularan, Ratni mengingatkan pentingnya mengikuti jadwal imunisasi campak yang diberikan dalam beberapa tahap, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau menerapkan langkah pencegahan sederhana seperti menggunakan masker saat batuk dan pilek, rutin mencuci tangan, serta meningkatkan edukasi kesehatan.

“Kita harus bersama-sama sadar. Jika sedang batuk dan pilek sebaiknya menggunakan masker, mencuci tangan, mengingatkan anak dan cucu untuk vaksin, menjaga daya tahan tubuh, serta memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” tutupnya. (*)