Kabar Baik untuk Guru Non-ASN: Pemerintah Gelontorkan Rp14 Triliun, Insentif Naik hingga TPG Rp2 Juta
Pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk tunjangan dan insentif guru non-ASN, termasuk kenaikan insentif bulanan dan TPG Rp2 juta. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan guru.
RINGKASAN BERITA:
-
Anggaran Rp14 triliun digelontorkan khusus untuk tunjangan guru non-ASN di 2026.
-
Insentif naik menjadi Rp400 ribu/bulan, TPG menjadi Rp2 juta/bulan.
-
Lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK dalam lima tahun terakhir.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp14 triliun pada tahun 2026 untuk memperkuat kesejahteraan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Anggaran jumbo ini mencakup berbagai tunjangan dan insentif sebagai wujud komitmen negara meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan guru.
Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada guru non-ASN melalui kebijakan yang dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat kebijakan strategis, mulai dari penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, hingga perlindungan guru,” ujar Nunuk.
Ia menjelaskan, komitmen tahun 2026 dibangun di atas sejumlah kebijakan yang telah berjalan. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.
Selain itu, lebih dari 750 ribu guru non-ASN telah mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2024–2025, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.
Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026.
Untuk program ini, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun yang akan disalurkan kepada 377.143 guru penerima.
Pemerintah juga meningkatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp2 juta per bulan, naik Rp500 ribu dibanding tahun sebelumnya.
Total anggaran TPG mencapai Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru penerima. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru non-ASN di wilayah 3T ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan, dengan total anggaran Rp706 miliar untuk 28.892 guru.
Salah satu guru non-ASN, Any Anggraeni, mengaku merasakan langsung manfaat tunjangan tersebut. Ia menyebut bantuan ini sangat membantu peningkatan kompetensi sekaligus menopang kebutuhan keluarga.
“Dengan tunjangan ini, saya bisa mengikuti pelatihan, membeli buku, dan membantu biaya kuliah dua anak saya. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi pengakuan atas perjuangan guru,” ujarnya.
Memasuki 2026, Kemendikdasmen menegaskan akan terus menyempurnakan kebijakan agar semakin menjangkau guru di berbagai daerah.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. (*)